Data tersebut disampaikan Regional Director of Education International Asia-Pacific (EIAP), Anand Singh dalam seminar internasional “Go Public Fund Education Campaign: Quality Education for All” yang di gelar di Gedung Guru, Jakarta. “Krisis ini diperburuk oleh pendanaan yang tidak memadai, gaji rendah, buruknya kondisi kerja, serta menurunnya minat generasi muda untuk menjadi guru,” ujar Anand di Jakarta.
Ia menambahkan, Panel Tingkat Tinggi PBB tentang Profesi Guru 2024 telah menawarkan solusi berupa gaji layak, keamanan kerja, otonomi guru, kondisi kerja yang baik, perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan. Negara seperti Nepal dan Mongolia telah menunjukkan perubahan nyata setelah melakukan kenaikan gaji besar bagi guru.
Keresahan akan kondisi kekurangan guru juga disuarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Organisasi guru terbesar di Indonesia ini mendesak pemerintah menuntaskan kekurangan guru di Tanah Air yang hingga kini belum terselesaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun PGRI, kebutuhan guru mencapai 1,6 juta formasi. Namun menurut PGRI terjadi perbedaan data antara yang dimiliki PGRI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen hanya mencatat kekurangan guru sekitar 1 juta formasi. "Ini karena adanya anggapan bahwa guru yang mengajar mata pelajaran minor dapat disertifikasi, padahal tidak memenuhi syarat linearitas," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyid.
Dalam kesempatan itu, Unifah juga menegaskan komitmen PGRI dalam memperjuangkan anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru. Di mana sejak tahun 2023, organini menerima mandat khusus untuk mengampanyekan pentingnya pendanaan pendidikan yang adil, perlindungan guru, serta masa depan profesi guru dan dosen di Indonesia.
Unifah Indonesia termasuk dari sedikit negara yang menetapkan 20 persen anggaran pendidikan dalam konstitusi. Namun sayangnya, implementasi di lapangan masih belum selalu sesuai. “Sejak 2005 sampai sekarang, kami terus menegur pemerintah, bahkan melakukan judicial review ke MK agar mandat undang-undang ini benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Wamen LatipulhayatWamendikdasmen, Atip Latipulhayat dan Ketum PB PGRI, Unifah Rosyidi. Foto: Medcom/Citra Larasati.
Tak hanya itu, PGRI juga menyoroti kondisi guru di Indonesia, khususnya banyaknya guru honorer serta perbedaan perlakuan antara guru negeri dan swasta. Karena itu, kampanye “Go Public Fund Education” menekankan perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap kepastian kerja, kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan guru. Halaman :
“Ini pentingnya kampanye ini. Pendidikan adalah hak dan masa depan bangsa, dan kita memperjuangkannya dengan cara Indonesia,” tegas Unifah.
Baca Juga :
Tuntutan PGRI di Hari Ulang Tahunnya, Desak RUU Sisdiknas Lindungi Guru dari Kriminalisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News