Ketua BPKH Anggito Abimanyu menggambarkan, biaya haji yang dibayarkan jemaah per orang saat ini Rp35,2 juta, sedangkan pembiayaan untuk akomodasi dan lainnya bisa mencapai Rp72 juta per jemaah.
"Dengan kata lain, terdapat gap karena separuh biaya haji ditutup dari nilai manfaat yang berasal dari dana setoran awal para calon jemaah yang belum berangkat," kata Anggito saat melakukan audiensi ke Kantor Media Group di Kedoya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kehadiran rombongan BPKH disambut Direktur Utama Metro TV Suryopratomo, Head of Content Enrichment, Video, Socmed Medcom.id Jati Savitri, dan Direktur Pengembangan Bisnis Media Indonesia Shanty Nurpatria.
.jpg)
Kunjungan BPKH ke kantor Media Group, Rabu, 7 Agustus 2019/Metro TV/Humas
Anggito memperkirakan kenaikan biaya haji setiap tahunnya sekitar 7%. Sementara itu, setoran awal yang dibayarkan calon jemaah haji tetap sama sejak lima tahun lalu.
Saat ini ada dua bentuk sumber dana haji. Pertama, biaya langsung yang disetorkan para calon jemaah. Kedua, berasal dari nilai manfaat seluruh setoran awal yang dikelola pemerintah.
Dana haji yang disiapkan tahun ini Rp14,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp7,5 triliun dari setoran awal jemaah dan sisanya dari pengembangan nilai manfaat tersebut.
BPKH mengusulkan agar jemaah yang telah membayar setoran awal turut mendapatkan manfaat dari dana haji yang dikelola. BPKH memberikan imbal hasil setiap tiga bulan sekali yang langsung dimasukkan dalam rekening calon jemaah haji.
"Saat hendak berangkat, calon haji tinggal membayar kekurangan biayanya. Kalau saat ini, jemaah haji tidak tahu bahwa dia disubsidi orang lain," kata Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)