"Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” kata Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani, saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 24 Mei 2024.
Ali mengatakan SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Dikarenakan kerusakan mesin pesawat dan membutuhkan waktu perbaikan yang lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pada 12.17 WIB. Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda.
Namun, solusi tersebut menimbulkan efek domino. Pemberangkatan jemaah SOC-42 jadi tertunda.
"Bahkan hingga sampai tujuh jam. Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 WIB sore ini (Kamis, 23 Mei 2024) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” sebut dia.
Baca juga:Penerbangan Jemaah Haji ke Madinah Tertunda, Kemenag Layangkan Protes Keras ke Garuda Indonesia |
Penundaan pemberangkatan juga dialami jemaah haji kloter SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Bahkan, delay mencapai belasan jam.
"Mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024, red). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” ujar dia.
ALi menyampaikan Kemenag tak akan tinggal diam menyikapi kejadian tersebut. Kemenag bakal melayangkan protes keras kepada Garuda.
“Kita (sampaikan) tegur keras ke Garuda," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ABK)