Jakarta: Kementerian Agama melayangkan protes keras ke maskapai Garuda Indonesia. Hal ini buntut tertundanya keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) akibat kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Jemaah SOC 41 yang seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB, itu mengalami penundaan hingga empat jam. Padahal, mereka saat itu sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo.
Terpaksa, para jemaah kemudian dikembalikan ke asrama haji karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama.
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 sekitar pukul 12.17 WIB. Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda, tapi meninggalkan masalah baru terkait keberangkatan jemaah SOC-42.
"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” jelas dia.
Dia menyampaikan seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 WIB. Penerbangan jemaah haji tersebut juga tertunda hingga tujuh jam baru kemudian bisa terbang.
"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23 Mei 2024). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Kemenag juga meminta Garuda Indonesia segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar dia.
(Heryadi)
Jakarta:
Kementerian Agama melayangkan protes keras ke maskapai
Garuda Indonesia. Hal ini buntut tertundanya keberangkataan jemaah
haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) akibat kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Jemaah SOC 41 yang seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB, itu mengalami penundaan hingga empat jam. Padahal, mereka saat itu sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo.
Terpaksa, para jemaah kemudian dikembalikan ke asrama haji karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama.
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 sekitar pukul 12.17 WIB. Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda, tapi meninggalkan masalah baru terkait keberangkatan jemaah SOC-42.
"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” jelas dia.
Dia menyampaikan seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 WIB. Penerbangan jemaah haji tersebut juga tertunda hingga tujuh jam baru kemudian bisa terbang.
"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23 Mei 2024). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Kemenag juga meminta Garuda Indonesia segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar dia.
(
Heryadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)