Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MI/Adam Dwi.
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MI/Adam Dwi.

Biaya Penambahan 10 Ribu Kuota Haji dari APBN

Haji ibadah haji Haji 2019
Anggi Tondi Martaon • 23 April 2019 21:55
Jakarta: Pemerintahan Arab Saudi memberikan tambahan kuota jemahaan haji untuk Indonesia sebanyak 10 ribu. Penambahan itu berdampak pada penambahan indirect cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
 
"Untuk indirect cost, itu setidaknya kami memerlukan tambahan anggaran lebih kurang sebesar Rp353 miliar," kata Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
 
Penambahan anggaran tersebut diperuntukkan beberapa komponen, yaitu pelayanan jemaah di Arab Saudi dan dalam negeri sebesar Rp351,9 miliar; operasional haji di Arab Saudi dan dalam negeri Rp834 juta.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Lalu juga safeguarding. Untuk 10 ribu jemaah itu, safeguarding yang harus disediakan adalah sebesar Rp987 juta," ungkap dia
 
Politikus PPP itu mengungkapkan, penambahan anggaran BPIH 2019 bisa ditanggulangi dengan efesiensi di beberapa sektor. Yaitu pengadaan Saudi Arabia Real (SAR) sebesar Rp65 miliar; pengadaan akomodasi Makkah tahun 2019 sebesar Rp50 miliar; serta efesiensi dan tambahan nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rp55 miliar.
 
"Sehingga kekurangannya tidak lagi Rp238,7 miliar, tetapi tinggal Rp183,7 miliar," ungkap dia.
 
Lukman menyebutkan, ada dua pilihan solusi yang diusulkannya untuk menutupi kekurangan anggaran penambahan kuota 10 jemaah. Pertama, melalui virtual account.
 
"Kalau melalui virtual acount itu akan menggerus biaya mereka (Jemaah). Dan berimplikasi pada tahun depan," sebut Lukman.
 
Solusi kedua yang ditawarkan oleh Lukman yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN). Dia meyakini, upaya tersebut dapat segera direalisasikan.
 
"Saya optimis pemerintah punya komitmen besar, kekukrangan ini ditanggulangi melalui efesiensi BPKH dan BA-BUN. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bisa direalisasikan," pungkasnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(EKO)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif