BPKH Limited menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.
BPKH Limited menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.

BPKH Limited Siapkan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Haji

Haji haji
Medcom • 14 April 2025 14:00
Jeddah: BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi akan menyediakan 2,4 juta porsi makan untuk disalurkan saat puncak pelaksaan haji. Makanan itu akan dibagikan setiap hari kepada 203.320 orang jemaah haji.
 
"Tahun lalu kami hanya menyediakan dua kali makan, sedangkan tahun ini meningkat menjadi enam kali makan dalam bentuk ready to eat meals dan enam kali makan dalam bentuk fresh meal. Seluruh keuntungan dari proyek ini kembali kepada keuangan haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya," kata CEO BPKH Limited Sidiq Haryono.
 
Mudir BPKH Limited Iman Ni'matullah mengungkapkan dari total 2,4 juta porsi makan, sebanyak 1.2 juta berbentuk makanan siap saji yang diproduksi oleh produsen Indonesia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang BPKH Limited untuk meningkatkan peran Indonesia dalam penyelenggaraan haji. Baik dari segi pelayanan maupun kontribusi ekonomi bagi para pelaku usaha dalam negeri," ujarnya.
 
Seperti diketahui, BPKH Limited menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah. Penandatanganan dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia Zakaria Anshori dan CEO BPKH Limited Sidiq Haryono di Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah, Arab Saudi.
 
Penandataganan disaksikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif, Sekretaris Ditjen PHU Kemenag Arfi Hatim, Kepala KUH Nasrullah Jasam, serta Mudir BPKH Limited Iman Ni'matullah.
 
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan pentingnya ekosistem haji yang berkelanjutan. "Mimpi kami adalah memperluas kebermanfaatan ekosistem haji untuk seluruh bangsa Indonesia," ujar Hilman.
 
Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam, menjelaskan bahwa kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama dengan BPKH.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FZN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif