FITNESS & HEALTH

Kemenkes RI Perkuat Surveilans dan Imunisasi Usai Notifikasi Dua Kasus Campak dari Australia

A. Firdaus
Jumat 27 Februari 2026 / 11:12
Ringkasnya gini..
  • 11.094 kasus campak yang terkonfirmasi.
  • Februari 2026, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 550 kasus.
  • Dr. Andi juga mengimbau para orangtua untuk melengkapi status imunisasi campak anak.
Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menanggapi pemberitahuan resmi dari International Health Regulation (IHR) yang disampaikan oleh Otoritas Kesehatan Australia. Tanggapan itu mengenai dua kasus campak pada warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah memastikan bahwa penguatan surveilans atau deteksi dini serta pelaksanaan imunisasi tambahan terus digencarkan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), dr. Andi Saguni, MA, menyampaikan bahwa notifikasi itu telah diterima dan langsung direspons dengan langkah-langkah mitigasi yang strategis.
“Kementerian Kesehatan telah menerima notifikasi resmi melalui mekanisme IHR terkait dua kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025-2026,” terang dr. Andi di Kantor Kemenkes Jakarta, Senin (23/2).

Kasus pertama dialami perempuan berusia 18 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan melakukan perjalanan dengan rute Jakarta-Perth pada awal Februari.

Sementara itu, kasus kedua menimpa anak perempuan berusia 6 tahun yang belum memiliki riwayat imunisasi dan melakukan perjalanan Jakarta-Sydney pada pertengahan Februari. Keduanya dinyatakan positif campak melalui pemeriksaan PCR setelah mengalami gejala demam dan ruam.

Selain memperkuat surveilans dan imunisasi, Kemenkes juga meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan. Termasuk rumah sakit, guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus dengan komplikasi.

Dr. Andi juga mengimbau para orangtua untuk melengkapi status imunisasi campak anak sesuai jadwal, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, dan segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala demam dan ruam, serta membatasi kontak dengan orang lain guna mencegah penularan.

“Komunikasi, informasi, dan edukasi terus digalakkan agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” pungkas dr. Andi.

Berdasarkan catatan Kemenkes, sepanjang 2025 terdapat 11.094 kasus campak yang terkonfirmasi. Sementara hingga Februari 2026, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 550 kasus. Meski demikian, Andi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional.

Secillia Nur Hafifah

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH