FITNESS & HEALTH
Alasan Mengapa Puskesmas Jarang Menangani Pasien dengan Gangguan Kesehatan Mental
Aulia Putriningtias
Kamis 03 Oktober 2024 / 18:34
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa hanya ada sekitar 38 persen puskesmas yang menangani masalah jiwa. Hal ini didasari dari tenaga kesehatan yang masih kurang.
"Karena tadi tenaganya masih kurang. Mereka enggak pede (percaya diri) ngurusin gangguan jiwa. 'Udah lah, dirujuk aja ke rumah sakit jiwa,' padahal tidak semua itu butuh," ungkap dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes dalam temu media jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Rabu, 2 Oktober 2024.
Selain masalah tenaga kesehatan yang kurang, obat-obatan juga menjadi faktor mengapa masih terbilang sedikit puskesmas yang menangani masalah kesehatan jiwa. Hal ini dikarenakan obat-obatan tersebut masuk dalam kategori psikotropika, sehingga peraturannya menjadi ketat.
Baca juga: Kesehatan Mental para Pekerja Disebabkan Ketidakjelasan Peran di Tempat Kerja
Kemenkes sendiri akan lebih berfokus kepada upaya-upaya preventif dan promotif. Hal ini seperti mulai dari skrining, agar dapat menangani masalah-masalah mental sebelum akhirnya menjadi lebih parah atau menjadi gangguan.
Kemenkes juga turut mengupayakan deinstituionalisasi. Hal ini dikarenakan agar tidak semua orang yang mengalami gangguan jiwa dirawat di rumah sakit jiwa. Menurut dr. Imran, rumah sakit jiwa diperuntukkan bagi yang sudah kritis untuk ditolong.
Masyarakat merupakan aset menuju Indonesia Emas 2045. Maka dari itu, perlunya untuk memerhatikan masyarakat dan terutama pekerja dalam menjaga kesehatan mental mereka. Hal ini dikarenakan pekerja tersorot banyak mengalami stres hingga depresi.
Bagi para pekerja, pentingnya tempat kerja memerhatikan para pekerja mereka. Stres hingga depresi di tempat kerja dapat memengaruhi banyak hal. Mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja yang dapat menurun, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mulai gencar mensosialisasikan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di tempat kerja. Materi P3LP ini ditujukan kepada divisi Human Resources (HR) di tempat kerja, sehingga mereka nantinya dapat menjadi yang pertama mendampingi bagi para pekerja yang memiliki masalah kesehatan mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
"Karena tadi tenaganya masih kurang. Mereka enggak pede (percaya diri) ngurusin gangguan jiwa. 'Udah lah, dirujuk aja ke rumah sakit jiwa,' padahal tidak semua itu butuh," ungkap dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes dalam temu media jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Rabu, 2 Oktober 2024.
Selain masalah tenaga kesehatan yang kurang, obat-obatan juga menjadi faktor mengapa masih terbilang sedikit puskesmas yang menangani masalah kesehatan jiwa. Hal ini dikarenakan obat-obatan tersebut masuk dalam kategori psikotropika, sehingga peraturannya menjadi ketat.
Baca juga: Kesehatan Mental para Pekerja Disebabkan Ketidakjelasan Peran di Tempat Kerja
Kemenkes sendiri akan lebih berfokus kepada upaya-upaya preventif dan promotif. Hal ini seperti mulai dari skrining, agar dapat menangani masalah-masalah mental sebelum akhirnya menjadi lebih parah atau menjadi gangguan.
Kemenkes juga turut mengupayakan deinstituionalisasi. Hal ini dikarenakan agar tidak semua orang yang mengalami gangguan jiwa dirawat di rumah sakit jiwa. Menurut dr. Imran, rumah sakit jiwa diperuntukkan bagi yang sudah kritis untuk ditolong.
Masyarakat merupakan aset menuju Indonesia Emas 2045. Maka dari itu, perlunya untuk memerhatikan masyarakat dan terutama pekerja dalam menjaga kesehatan mental mereka. Hal ini dikarenakan pekerja tersorot banyak mengalami stres hingga depresi.
Bagi para pekerja, pentingnya tempat kerja memerhatikan para pekerja mereka. Stres hingga depresi di tempat kerja dapat memengaruhi banyak hal. Mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja yang dapat menurun, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mulai gencar mensosialisasikan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di tempat kerja. Materi P3LP ini ditujukan kepada divisi Human Resources (HR) di tempat kerja, sehingga mereka nantinya dapat menjadi yang pertama mendampingi bagi para pekerja yang memiliki masalah kesehatan mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)