FITNESS & HEALTH
Kesehatan Mental para Pekerja Disebabkan Ketidakjelasan Peran di Tempat Kerja
Aulia Putriningtias
Kamis 03 Oktober 2024 / 16:58
Jakarta: Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi, MPHM, menyoroti kesehatan mental pekerja di tempat kerja. Hal ini selaras dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 10 Oktober mendatang.
Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional 2018, ada sekitar 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengidap gangguan mental emosional. Sebanyak 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen ASN yang mengidap depresi.
Melihat data di atas, dr. Imran mengatakan bahwa pentingnya untuk menyoroti kesehatan mental pekerja di tempat kerja mereka. Organisasi atau perusahaan pun turut bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerjanya.
"Artinya di sini bagaimana leadership-nya, bagaimana pengaturan jam kerjanya, bagaimana interaksi antara pimpinan dengan tim kerjanya, maupun antar anggota timnya," katanya dalam temu media Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada kanal YouTube, Rabu, 2 Oktober 2024.
Stres di kalangan pekerja memang tak dapat dihindari. Menurut dr. Palupi Agustina, Sp.OK, salah satu faktor yang sering terjadi menyebabkan pekerja mengalami stres hingga depresi adalah ketidakjelasan peran di tempat kerja.
"Ketidakjelasan di tempat kita bekerja itu ada kaitannya dengan posisi kerja kita saat ini tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, atau tempat kita bekerja saat ini belum punya manajerial yang oke," jelas dr. Palupi.
Baca juga: Jika Merasa Tanda-tanda Depresi Datang, Apa yang Harus Dilakukan?
Stres hingga depresi di tempat kerja dapat memengaruhi banyak hal. Mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja yang dapat menurun, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.
"Kalau banyak staff yang terganggu mentalnya, maka produktivisasnya akan turun. Kemudian kepuasan kerja juga akan menurun, terus juga sering berganti atau sering keluar pekerjanya," imbuh dr. Imran.
Dr. Imran pun menekankan bahwa pentingnya menjaga kesehatan mental bagi para pekerja. Kesehatan mental akan membuat keseluruhan performa memengaruhi kualitas dan kuantitas yang dihasilkan oleh perusahaan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mulai gencar mensosialisasikan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di tempat kerja. Materi P3LP ini ditujukan kepada divisi Human Resources (HR) di tempat kerja, sehingga mereka nantinya bisa menjadi first aid responder bagi para pekerja yang memiliki masalah kesehatan mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional 2018, ada sekitar 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengidap gangguan mental emosional. Sebanyak 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen ASN yang mengidap depresi.
Melihat data di atas, dr. Imran mengatakan bahwa pentingnya untuk menyoroti kesehatan mental pekerja di tempat kerja mereka. Organisasi atau perusahaan pun turut bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerjanya.
"Artinya di sini bagaimana leadership-nya, bagaimana pengaturan jam kerjanya, bagaimana interaksi antara pimpinan dengan tim kerjanya, maupun antar anggota timnya," katanya dalam temu media Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada kanal YouTube, Rabu, 2 Oktober 2024.
Stres di kalangan pekerja memang tak dapat dihindari. Menurut dr. Palupi Agustina, Sp.OK, salah satu faktor yang sering terjadi menyebabkan pekerja mengalami stres hingga depresi adalah ketidakjelasan peran di tempat kerja.
"Ketidakjelasan di tempat kita bekerja itu ada kaitannya dengan posisi kerja kita saat ini tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, atau tempat kita bekerja saat ini belum punya manajerial yang oke," jelas dr. Palupi.
Baca juga: Jika Merasa Tanda-tanda Depresi Datang, Apa yang Harus Dilakukan?
Stres hingga depresi di tempat kerja dapat memengaruhi banyak hal. Mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja yang dapat menurun, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.
"Kalau banyak staff yang terganggu mentalnya, maka produktivisasnya akan turun. Kemudian kepuasan kerja juga akan menurun, terus juga sering berganti atau sering keluar pekerjanya," imbuh dr. Imran.
Dr. Imran pun menekankan bahwa pentingnya menjaga kesehatan mental bagi para pekerja. Kesehatan mental akan membuat keseluruhan performa memengaruhi kualitas dan kuantitas yang dihasilkan oleh perusahaan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mulai gencar mensosialisasikan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di tempat kerja. Materi P3LP ini ditujukan kepada divisi Human Resources (HR) di tempat kerja, sehingga mereka nantinya bisa menjadi first aid responder bagi para pekerja yang memiliki masalah kesehatan mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)