FITNESS & HEALTH

BPOM Serius Evaluasi soal Udang yang Diduga Terkontaminasi Radioaktif

Aulia Putriningtias
Jumat 17 Oktober 2025 / 11:15
Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, buka suara perihal udang yang terkontaminasi radioaktif. Ia mengatakan bahwa evaluasi berlangsung mengenai apakah udang yang sudah terkontaminiasi radioaktf masih bisa dikonsumsi atau tidak.

Sebelumnya, Food Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menemukan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada udang beku asal Indonesia. Pemerintah menelusuri bahwa udang terkontaminasi tersebut berasal dari Cikande, Serang. Berkaitan terkait konsumsi, pihak BPOM masih terus melakukan pemeriksaan.

"Ya tentu itu kita akan evaluasi. Tentu komitmen kita tentu tidak ingin barang-barang yang terkontaminasi itu masuk ke tubuh manusia," ungkap Taruna, dikutip dalam Detik, Kamis, 16 Oktober 2025.

Perlu diketahui bahwa Cesium-137 bisa menjadi berbahaya. Hal ini dikarenakan sifatnya yang mudah berpindah dan sulit terurai secara alami. Ada beberapa masalah kesehatan yang bisa dialami jika terpapar.
Pada jangka pendek, terdapat sindrom radiasi akut. Hal ini seperti mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi.

Pada jangka panjang, paparan rendah berulang atau internal terdapat peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, serta penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Bila paparan pada ibu hamil, risiko kelainan janin pun meningkat.

Demi mengusahakan pengiriman yang berstandar ini, Taruna juga menambahkan bahwa negosiasi saat in masih terus berjalan. Harapannya dalam waktu dekat, kategori red list atau yellow list yang diberikan oleh FDA ini dapat diangkat.

"Dan dengan keyakinan itu, saya yakin kita bisa tindak lanjuti dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (selesai). Baik red list itu sudah hilang maupun yellow list," tambah Taruna.

Aturan pada import alert dari FDA ini akan efektif berlaku pada 31 Oktober 2025. Kebijakan ini mewajbkan setiap pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung ke kawasan Amerika Serikat diperlukan Certifying Entity (CE) dan bebas radioaktif untuk perusahaan yellow list.

Bagi perusahaan yang masih di bawah red list, diharuskan untuk melalui tahapan kajian petisi, verifikasi, serta sertifikasi oleh lembaga independen. Lembaga tersebut pun juga harus terakreditasi oleh FDA.

Taruna menambahkan bahwa pihak BPOM akan terus bernegosiasi dan meyakinkan FDA dalam menunjukkan keseriusan penanganan kasus udang yang diduga terkontaminasi radioaktif ini. Pihak BPOM juga menyiapkan strategi komunikasi dan laporan teknis kepada FDA mengenai pengawasan dan proses penanganan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar ilmiah.

BPOM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta satgas khusus yang telah dibentuk, para jajaran ini berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kasus serupa terulang.

"Kita betul-betul serius. Kalau ada produk yang tercemar, kita tidak akan gunakan, akan didekontaminasi, bahkan dimusnahkan," imbuh Taruna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)

MOST SEARCH