FITNESS & HEALTH

Sebanyak 23 Negara Kumpul di Bali Bahas Eliminasi Kusta

Yatin Suleha
Minggu 06 Juli 2025 / 09:21
Jakarta: Data kusta di Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kasus kusta tertinggi di dunia. Pada tahun 2023, ditemukan sekitar 15.000 kasus baru kusta dan prevalensi kusta tercatat sebesar 0,63 kasus per 10.000 populasi menurut Kementerian Kesehatan RI. 

Meskipun demikian, upaya eliminasi kusta terus dilakukan, dengan target bebas kusta pada tahun 2030 Kementerian Kesehatan. Dan sebanyak 719 peserta dari 23 negara berkumpul di Nusa Dua, Bali, pada 7 Juli 2025 dalam rangka International Leprosy Congress (ILC). 

Baca juga: Penyakit Kusta Disebabkan karena Kutukan, Mitos atau Fakta?

Kongres ini merupakan bagian dari upaya global untuk mempercepat eliminasi kusta, dan difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Sasakawa Health Foundation (SHF) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Direktur Penyakit Menular Kemenkes, dr. Ina Agustina Isturini, menyampaikan bahwa kongres ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas negara serta menjadi forum pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan kusta.

“Diharapkan pertemuan ini selain memperkuat komitmen, ini adalah kesempatan emas untuk bisa mendapatkan masukan dari para ahli maupun para penyintas yang usulannya akan bermanfaat untuk akselerasi eliminasi kusta di Indonesia,” ujar dr. Ina.
 

Beban tinggi kusta di Indonesia


Salah satu agenda utama dalam kongres ini adalah penandatanganan komitmen oleh lima kepala daerah dari wilayah dengan beban kusta tertinggi, yaitu:
 
  1. 1. Kabupaten Bekasi
  2. 2. Kabupaten Tangerang
  3. 3. Kabupaten Brebes
  4. 4. Kabupaten Sampang, dan 
  5. 5. Kota Jayapura

Penandatanganan ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung upaya eliminasi. “Kusta ini sering tidak menjadi perhatian di berbagai negara, namun menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan ini menjadi salah satu prioritas dan masuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional pada Perpres 12 tahun 2025,” ujar dr. Ina.

Prof. Takahiro Nanri dari Sasakawa Health Foundation menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghapus kusta dan stigma sosial yang melekat.

“Kami bekerja sama dengan WHO dan sudah mencapai 50 tahun. Kita melalui WHO membantu sekitar 40 negara termasuk Indonesia untuk eliminasi kusta,” katanya.


(Jika tidak diobati, kusta dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit dan saraf serta disabilitas fisik. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)

Ia menyebut bahwa SHF telah mengalokasikan dana sebesar USD200 juta untuk mendukung eliminasi kusta secara global, termasuk bagi Indonesia melalui mekanisme kerja sama dengan WHO.

Ia juga menegaskan kusta bukan hanya isu medis, tetapi juga persoalan sosial dan hak asasi manusia. Sasakawa juga membantu lebih dari 30 organisasi di lebih dari 25 negara yang fokus pada pemberdayaan orang-orang yang pernah mengalami kusta. 

“Tahun ini, tujuan kami datang ke Indonesia ada tiga: pertama mengorganisir Global Forum, kedua berpartisipasi dalam International Leprosy Congress, dan ketiga melakukan kunjungan ke Kabupaten Sampang bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujarnya.

Kabupaten Sampang, yang merupakan salah satu daerah dengan kasus kusta tertinggi di Indonesia, kini menjadi wilayah percontohan (pilot project) dalam upaya eliminasi. 

Kunjungan ke Sampang dijadwalkan pada 8 Juli 2025 untuk melihat langsung praktik terbaik yang telah diterapkan.

Dalam paparannya, dr. Ina menegaskan bahwa penanganan kusta tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan, terutama untuk mengatasi stigma dan diskriminasi.

“Pelayanan kusta tersedia gratis di Puskesmas, baik untuk pemeriksaan maupun pengobatan. Namun upaya eliminasi tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi lintas negara, lintas sektor, dan lintas pemangku kepentingan harus dikuatkan,” katanya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan eliminasi kusta di 11 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, Indonesia menargetkan eliminasi di 42 kabupaten/kota pada tahun 2029.

Mengacu pada kriteria eliminasi baru dari WHO—yakni tidak ada kasus kusta anak dalam lima tahun dan tidak ada kasus dewasa dalam tiga tahun terakhir—Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

Baca juga: Cara Menghilangkan Stigma Negatif pada Pasien Kusta di Masyarakat

Namun, semangat kolaboratif dari forum internasional ini diharapkan menjadi titik balik penting dalam menghapus kusta, menghilangkan stigma, dan menjamin hak kesehatan bagi semua.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH