FITNESS & HEALTH
Pentingnya Kepatuhan dalam Pengobatan bagi Pasien Covid-19 dengan Hipertensi
Raka Lestari
Sabtu 27 Februari 2021 / 12:05
Jakarta: Hipertensi tercatat merupakan penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien terinfeksi virus covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia. Hipertensi dapat memperburuk perjalanan covid-19, sehingga diperlukan suatu kewaspadaan khusus tentang hal ini.
Dokter Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan, Riskesdas tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1 persen penduduk di Indonesia menderita hipertensi.
Menurut dr. Tunggul, dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8 persen terdiagnosis hipertensi dan hanya 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.
“Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertingi covid-19 di dunia termasuk di Indonesia. Dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6 persen, Tiongkok 58,3 persen, Italia 49 persen serta Indonesia 50,5 persen," ujar dr. Tunggul dalam Virtual Press Conference: Tatalaksana Hipertensi pada Masa Pandemi.
“Penting diingat bahwa angka kematian akibat hipertensi di dunia termasuk di Indonesia sampai saat ini masih stagnan. Angka kematian hipertensi seluruh dunia dilaporkan lebih dari 9,4 juta/tahun dan merupakan yang tertinggi dibandingkan penyakit-penyakit lainnya, baik di negara-negara maju maupun yang sedang berkembang bahkan di negara-negara tertinggal sekalipun," ujar dr. Tunggul.
Ia juga memaparkan bahwa pengelolaan hipertensi di masa covid-19 apabila ditinjau dari segi regimen terapi sebenarnya sama dengan era sebelum covid-19. Masalah yang dihadapi yaitu enggannya pasien hipertensi untuk follow-up ke RS/Puskesmas, karena adanya batasan-batasan dan untuk menghindari paparan covid-19.
"Dalam situasi seperti ini, maka pengukuran tekanan darah sendiri di rumah menjadi penting dan harus digalakkan, di samping penggunaan telemedicine dengan multi disiplin approach menjadi pilihan yang baik," jelas dr. Tunggul.
Menurutnya, asosiasi profesi terkait hipertensi diseluruh dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena covid-19, maka obat anti hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan. Ini karena hipertensi memperburuk perjalanan covid-19, maka perlu perhatian dan kewaspadaan khusus menghadapinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Dokter Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan, Riskesdas tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1 persen penduduk di Indonesia menderita hipertensi.
Menurut dr. Tunggul, dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8 persen terdiagnosis hipertensi dan hanya 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.
“Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertingi covid-19 di dunia termasuk di Indonesia. Dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6 persen, Tiongkok 58,3 persen, Italia 49 persen serta Indonesia 50,5 persen," ujar dr. Tunggul dalam Virtual Press Conference: Tatalaksana Hipertensi pada Masa Pandemi.
“Penting diingat bahwa angka kematian akibat hipertensi di dunia termasuk di Indonesia sampai saat ini masih stagnan. Angka kematian hipertensi seluruh dunia dilaporkan lebih dari 9,4 juta/tahun dan merupakan yang tertinggi dibandingkan penyakit-penyakit lainnya, baik di negara-negara maju maupun yang sedang berkembang bahkan di negara-negara tertinggal sekalipun," ujar dr. Tunggul.
Ia juga memaparkan bahwa pengelolaan hipertensi di masa covid-19 apabila ditinjau dari segi regimen terapi sebenarnya sama dengan era sebelum covid-19. Masalah yang dihadapi yaitu enggannya pasien hipertensi untuk follow-up ke RS/Puskesmas, karena adanya batasan-batasan dan untuk menghindari paparan covid-19.
"Dalam situasi seperti ini, maka pengukuran tekanan darah sendiri di rumah menjadi penting dan harus digalakkan, di samping penggunaan telemedicine dengan multi disiplin approach menjadi pilihan yang baik," jelas dr. Tunggul.
Menurutnya, asosiasi profesi terkait hipertensi diseluruh dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena covid-19, maka obat anti hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan. Ini karena hipertensi memperburuk perjalanan covid-19, maka perlu perhatian dan kewaspadaan khusus menghadapinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)