FITNESS & HEALTH
BPOM Bongkar 24 Obat Herbal Berbahaya! Ternyata Dicampur Bahan Kimia Obat
A. Firdaus
Rabu 08 April 2026 / 11:13
- Selain melanggar hukum, tindakan ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
- BPOM menemukan sebanyak 24 produk obat bahan alam (OBA).
- BPOM juga menemukan 4 produk pelangsing.
Jakarta: Peredaran obat bahan alam, atau yang sering dikenal sebagai obat herbal, masih menjadi pilihan banyak orang karena dianggap lebih aman dan minim efek samping. Namun, di balik popularitasnya, ternyata masih ditemukan praktik curang, yang justru bisa membahayakan kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini, mengungkap temuan mengejutkan terkait puluhan produk obat bahan alam yang beredar di pasaran. Produk-produk tersebut diketahui tidak murni berbahan alami, melainkan telah dicampurkan bahan kimia obat (BKO) secara ilegal.
Dilansir dari laman BPOM, BPOM menemukan sebanyak 24 produk obat bahan alam (OBA), yang terbukti mengandung bahan kimia obat. Temuan ini merupakan hasil pengawasan, melalui sampling dan pengujian laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) selama Januari–Februari 2026.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penambahan bahan kimia obat ke dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami, tanpa campuran zat kimia sintetis.
Selain melanggar hukum, tindakan ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius. “BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat, yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Taruna di Jakarta (4/4/2026).
Dari total 24 produk yang ditemukan, sebagian besar berasal dari kategori tertentu dengan klaim yang berbeda-beda. Sebanyak 9 produk dengan klaim peningkat stamina pria diketahui mengandung zat seperti sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol.
Selain itu, terdapat 8 produk dengan klaim pegal linu yang mengandung berbagai bahan kimia seperti kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), hingga prednison.
BPOM juga menemukan 4 produk pelangsing yang mengandung sibutramin, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.
Tidak hanya dari dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat Thailand, terkait satu produk suplemen kesehatan bermerek GK24, yang mengandung sildenafil dan tadalafil serta tidak terdaftar di BPOM.
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, langsung melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga sarana ritel.
Produk-produk yang terbukti melanggar telah diamankan dan dimusnahkan. Selain itu, BPOM juga memberikan sanksi administratif tegas kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar.
Jika ditemukan unsur pidana, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
“BPOM akan terus menindak tegas pelaku usaha, yang dengan sengaja menambahkan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam. Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi, karena membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM.
Daftar produk yang ditemukan mengandung BKO
Klaim stamina pria
1. DHA Strong - mengandung BKO metil testosteron (produk ilegal)
2. Ramuan Dayak - mengandung BKO parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
3. Coffee SJ plus Super Jantan - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
4. Kopi Extra jantan Max - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal)
5. Kopi Raja Jantan New - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal)
6. Kopi Sibak Agam - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal)
7. King Jantan Kopi Kuat Minuman Suplemen Keperkasaan - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
8. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
9. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
Klaim pegal linu
1. Akar Bajakah - mengandung BKO kafein dan fenilbutason (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
2. Anrisend - mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
3. Brastomolo - mengandung BKO natrium diklofenak (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
4. Dewa Naga Pegal Linu - mengandung BKO parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
5. Flu Tulang Omega Black - mengandung BKO parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng (BIeM AMRAT) Obat Asam Urat, Nyeri Tulang, Pengapuran Super - mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
7. Kapsul Asam Urat 99 - mengandung BKO chlorpheniramine maleate (CTM), deksametason, parasetamol, dan prednison (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
8. Sinatren - mengandung BKO chlorpheniramine maleate (CTM), deksametason, parasetamol, dan prednison (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
Klaim pelangsing
1. Kapsul Pink - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
2. N&N Slimming Capsule Super Strong - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
3. SBM+ - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
4. SWH Slim With Herbal - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
Klaim penambah nafsu makan:
1. Penggemuk PHS - mengandung BKO deksametason (produk ilegal)
2. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05 - mengandung BKO deksametason dan siproheptadin (produk ilegal)
3. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25 - mengandung BKO deksametason dan siproheptadin (produk ilegal)
Laporan otoritas Thailand
1. GK24 - tidak terdaftar di BPOM
Secillia Nur Hafifah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini, mengungkap temuan mengejutkan terkait puluhan produk obat bahan alam yang beredar di pasaran. Produk-produk tersebut diketahui tidak murni berbahan alami, melainkan telah dicampurkan bahan kimia obat (BKO) secara ilegal.
Dilansir dari laman BPOM, BPOM menemukan sebanyak 24 produk obat bahan alam (OBA), yang terbukti mengandung bahan kimia obat. Temuan ini merupakan hasil pengawasan, melalui sampling dan pengujian laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) selama Januari–Februari 2026.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penambahan bahan kimia obat ke dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami, tanpa campuran zat kimia sintetis.
Selain melanggar hukum, tindakan ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius. “BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat, yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Taruna di Jakarta (4/4/2026).
Dari total 24 produk yang ditemukan, sebagian besar berasal dari kategori tertentu dengan klaim yang berbeda-beda. Sebanyak 9 produk dengan klaim peningkat stamina pria diketahui mengandung zat seperti sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol.
Selain itu, terdapat 8 produk dengan klaim pegal linu yang mengandung berbagai bahan kimia seperti kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), hingga prednison.
BPOM juga menemukan 4 produk pelangsing yang mengandung sibutramin, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.
Tidak hanya dari dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat Thailand, terkait satu produk suplemen kesehatan bermerek GK24, yang mengandung sildenafil dan tadalafil serta tidak terdaftar di BPOM.
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, langsung melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga sarana ritel.
Produk-produk yang terbukti melanggar telah diamankan dan dimusnahkan. Selain itu, BPOM juga memberikan sanksi administratif tegas kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar.
Jika ditemukan unsur pidana, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
“BPOM akan terus menindak tegas pelaku usaha, yang dengan sengaja menambahkan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam. Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi, karena membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM.
Daftar produk yang ditemukan mengandung BKO
Klaim stamina pria
1. DHA Strong - mengandung BKO metil testosteron (produk ilegal)
2. Ramuan Dayak - mengandung BKO parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
3. Coffee SJ plus Super Jantan - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
4. Kopi Extra jantan Max - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal)
5. Kopi Raja Jantan New - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal)
6. Kopi Sibak Agam - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal)
7. King Jantan Kopi Kuat Minuman Suplemen Keperkasaan - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
8. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
9. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama - mengandung BKO sildenafil (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
Klaim pegal linu
1. Akar Bajakah - mengandung BKO kafein dan fenilbutason (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
2. Anrisend - mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
3. Brastomolo - mengandung BKO natrium diklofenak (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
4. Dewa Naga Pegal Linu - mengandung BKO parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
5. Flu Tulang Omega Black - mengandung BKO parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng (BIeM AMRAT) Obat Asam Urat, Nyeri Tulang, Pengapuran Super - mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
7. Kapsul Asam Urat 99 - mengandung BKO chlorpheniramine maleate (CTM), deksametason, parasetamol, dan prednison (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
8. Sinatren - mengandung BKO chlorpheniramine maleate (CTM), deksametason, parasetamol, dan prednison (produk ilegal, nomor izin edar fiktif)
Klaim pelangsing
1. Kapsul Pink - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
2. N&N Slimming Capsule Super Strong - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
3. SBM+ - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
4. SWH Slim With Herbal - mengandung BKO sibutramin (produk ilegal)
Klaim penambah nafsu makan:
1. Penggemuk PHS - mengandung BKO deksametason (produk ilegal)
2. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05 - mengandung BKO deksametason dan siproheptadin (produk ilegal)
3. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25 - mengandung BKO deksametason dan siproheptadin (produk ilegal)
Laporan otoritas Thailand
1. GK24 - tidak terdaftar di BPOM
Secillia Nur Hafifah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)