FITNESS & HEALTH

Sakit Tapi Puasa? Begini Cara Penggunaan Obat Selama Ramadan

Mia Vale
Minggu 19 Maret 2023 / 10:00
Jakarta: Orang sakit tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun, bila kamu memutuskan untuk tetap berpuasa, tentu ada aturan mainnya tersendiri. 

Selain berkonsultasi dengan dokter, penggunaan obat uang harus dikonsumsi juga berubah. Ya, jadwal waktu minum obat mau tak mau harus berubah saat bulan Ramadan untuk mereka yang ingin tetap berpuasa.

Obat hanya bisa diminum selepas buka puasa sampai sebelum subuh saat sahur. Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat memengaruhi nasib obat dalam tubuh (farmakokinetika obat), yang nantinya bisa memengaruhi efek terapi obat. 

Karena itu perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal? Berikut beberapa peraturan yang harus kamu tahu, sesuai yang telah dikutip dari laman Kemenkes.


(Perlunya masyarakat dalam mengatur kembali pola penggunaan obat pada saat puasa bertujuan agar tidak mengganggu hasil terapi yang sedang dijalani. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)
 

Obat sebelum dan sesudah makan saat puasa:

 

1. Sebelum makan


Bila obat harus diminum sebelum makan, artinya berkisar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
 

2. Sesudah makan


Setelah makan artinya, kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5 sampai 10 menit setelah makan besar.
 

3. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan


Sebelum meminum obat perut dapat diisi dahulu dengan biskuit sebelum minum obat. Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat, konsultasikan dengan dokter atau apoteker kamu.
 

Obat yang diminum 1-2 kali sehari:

  • - 1 X 1: Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa, dapat digunakan saat malam hari atau lagi hari saat sahur
  • - 2 X 1: Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka
 

Obat perlu diminum 3 atau 4 kali sehari 

  • - Pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6 jam (misal antibiotik). Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.

Solusinya : obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang.
  • - Antibiotik yang diberikan dengan durasi 3 kali pemakaian, maka bisa disiasati dengan waktu pemakaian pada Pukul 18.00, 23.00, 04.00.

Atau dapat meminta dokter memberikan antibiotik dengan durasi dua kali pemakaian bahkan satu kali pemakaian. Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur. Sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.

Ingat, perlunya masyarakat dalam mengatur kembali pola penggunaan obat pada saat puasa bertujuan agar tidak mengganggu hasil terapi yang sedang dijalani. 

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH