FITNESS & HEALTH
Penjelasan P2MI terkait MSG Aman untuk Dikonsumsi
A. Firdaus
Rabu 29 September 2021 / 14:28
Jakarta: MSG atau singkatan dari monosodium glutamate adalah penyedap rasa yang biasanya ditambahkan pada makanan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) memasukkan MSG dalam klasifikasi bahan makanan yang 'secara umum dianggap aman'.
Perihal MSG, Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia atau P2MI memberikan hak jawab terkait penggunaan MSG dalam artikel Medcom.id berjudul 'Makanan dan Minuman yang Menyebabkan Sakit Kepala'. Dalam artikel tersebut, tertulis kecap sebagai pemicu migrain karena kandungan MSG.
"Menurut kami, tulisan tentang MSG (Monosodium Glutamat) sebagai bahan tambahan pangan yang memicu migrain adalah tidak benar, karena berdasarkan fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai Bahan Tambahan Pangan yang aman dikonsumsi dengan pemakaian secukupnya dan tidak menyebabkan dampak buruk atau berbahaya lainnya bagi kesehatan manusia. MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan juga sudah mendapat izin edar dari BPOM," demikian Hak Jawab dari P2MI.
Pada kesempatan yang sama, P2MI juga membeberkan fakta-fakta terkait MSG sebagai berikut:
1. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.
2. Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) ada tiga yaitu: Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 persen dan Air 10 persen sebagai zat utama adalah Asam Glutamat yang merupakan Asam Amino yang tidak berbeda dengan Asam Glutamat yang terkandung dalam makanan sehari-hari seperti: Tomat, Susu, Keju, dan sebagainya.
3. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh.
4. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan seperti: JECFA (Terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
5. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 tahun 2012 dengan takaran penggunaan Secukupnya.
6. Berdasarkan International Headache Classification of Headachee Disorders 3rd edition, tahun 2018 MSG sudah dkeluarkan dari jurnal ICHD sebagai penyebab sakit kepala atau migrain.
7. Berdasarkan penjelasan pada angka 1 s/d 6 di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Bahan Tambahan Pengan Penyedap Rasa (MSG) adalah aman dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Perihal MSG, Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia atau P2MI memberikan hak jawab terkait penggunaan MSG dalam artikel Medcom.id berjudul 'Makanan dan Minuman yang Menyebabkan Sakit Kepala'. Dalam artikel tersebut, tertulis kecap sebagai pemicu migrain karena kandungan MSG.
"Menurut kami, tulisan tentang MSG (Monosodium Glutamat) sebagai bahan tambahan pangan yang memicu migrain adalah tidak benar, karena berdasarkan fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai Bahan Tambahan Pangan yang aman dikonsumsi dengan pemakaian secukupnya dan tidak menyebabkan dampak buruk atau berbahaya lainnya bagi kesehatan manusia. MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan juga sudah mendapat izin edar dari BPOM," demikian Hak Jawab dari P2MI.
Pada kesempatan yang sama, P2MI juga membeberkan fakta-fakta terkait MSG sebagai berikut:
1. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.
2. Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) ada tiga yaitu: Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 persen dan Air 10 persen sebagai zat utama adalah Asam Glutamat yang merupakan Asam Amino yang tidak berbeda dengan Asam Glutamat yang terkandung dalam makanan sehari-hari seperti: Tomat, Susu, Keju, dan sebagainya.
3. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh.
4. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan seperti: JECFA (Terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
5. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 tahun 2012 dengan takaran penggunaan Secukupnya.
6. Berdasarkan International Headache Classification of Headachee Disorders 3rd edition, tahun 2018 MSG sudah dkeluarkan dari jurnal ICHD sebagai penyebab sakit kepala atau migrain.
7. Berdasarkan penjelasan pada angka 1 s/d 6 di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Bahan Tambahan Pengan Penyedap Rasa (MSG) adalah aman dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)