FITNESS & HEALTH
WHO Merekomendasikan 2 Obat Ini untuk Pasien Covid-19, Bagaimana Pandangan Ahli?
Raka Lestari
Kamis 08 Juli 2021 / 20:11
Jakarta: Saat ini World Health Organization (WHO) telah memberikan rekomendasi penggunaan obat Actemra dan Kevzara untuk pasien covid-19. Kedua jenis obat tersebut dianggap dapat mencegah terjadinya peradangan di tubuh pasien covid-19 dengan gejala berat.
Rekomendasi ini disampaikan usai data dari 11 ribu pasien covid-19 memperlihatkan bahwa dengan mengonsumsi kedua obat tersebut ternyata dapat menurunkan risiko kematian. Apa pendapat ahli mengenai hal tersebut?
“Jadi obat itu ada, kalau mau gampang ada dua lah kelompok-kelompok sederhananya. Satu yang membunuh virusnya, satu yang membunuh akibat virusnya itu ada,” ujar Prof Dr Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, dalam diskusi: Penanganan COVID-19 di Indonesia” pada Kamis, 8 Juli 2021.
“Sampai sekarang WHO belum merekomendasikan apapun obat yang membunuh virus apapun. Mau Remdesivir, Lopinavir, dan berbagai macam lainnya. Itu semua belum direkomendasikan. Tapi untuk mengatasi penyakit berat sudah ada beberapa rekomendasi,” ujar Prof. Tjandra.
Menurut Prof. Tjandra, sebelum ada rekomendasi Actemra dan Kevzara ini WHO juga sudah pernah merekomendasikan Kartikosteroid. Jadi obat-obatan ini jika lebih detail mengatasi anti interlekuin 6, ada juga anti interlekuin 1.
“Tapi kalau mau sederhana, obat-obatan itu ada yang berfungsi satu untuk membunuh virus, satu untuk mengatasi dampak pada tubuh manusia akibat virusnya," ujar Prof. Tjandra.
"Jadi obat-obatan yang sudah di approve ini, semuanya untuk menangani dampak yang ditimbulkan atau kerusakan akibat virusnya. Bukan untuk membunuh virusnya, karena belum ada rekomendasi sampai sekarang,” pungkas Prof. Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Rekomendasi ini disampaikan usai data dari 11 ribu pasien covid-19 memperlihatkan bahwa dengan mengonsumsi kedua obat tersebut ternyata dapat menurunkan risiko kematian. Apa pendapat ahli mengenai hal tersebut?
“Jadi obat itu ada, kalau mau gampang ada dua lah kelompok-kelompok sederhananya. Satu yang membunuh virusnya, satu yang membunuh akibat virusnya itu ada,” ujar Prof Dr Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, dalam diskusi: Penanganan COVID-19 di Indonesia” pada Kamis, 8 Juli 2021.
“Sampai sekarang WHO belum merekomendasikan apapun obat yang membunuh virus apapun. Mau Remdesivir, Lopinavir, dan berbagai macam lainnya. Itu semua belum direkomendasikan. Tapi untuk mengatasi penyakit berat sudah ada beberapa rekomendasi,” ujar Prof. Tjandra.
Menurut Prof. Tjandra, sebelum ada rekomendasi Actemra dan Kevzara ini WHO juga sudah pernah merekomendasikan Kartikosteroid. Jadi obat-obatan ini jika lebih detail mengatasi anti interlekuin 6, ada juga anti interlekuin 1.
“Tapi kalau mau sederhana, obat-obatan itu ada yang berfungsi satu untuk membunuh virus, satu untuk mengatasi dampak pada tubuh manusia akibat virusnya," ujar Prof. Tjandra.
"Jadi obat-obatan yang sudah di approve ini, semuanya untuk menangani dampak yang ditimbulkan atau kerusakan akibat virusnya. Bukan untuk membunuh virusnya, karena belum ada rekomendasi sampai sekarang,” pungkas Prof. Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)