FITNESS & HEALTH

Eks Pekerja Sritex Group Berjuang Melawan Stroke bersama JKN

Medcom
Kamis 22 Mei 2025 / 11:48
Jakarta: Widodo, pria paruh baya yang telah bekerja selama 20 tahun di PT Bitratex Tekxtile Semarang, merasa sangat bersyukur masih dapat memanfaatkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Ia tetap dijamin JKN hingga beberapa bulan ke depan meski kini tempat di mana dirinya mencari nafkah harus tutup permanen karena pailit.

Bagi keluarga Widodo, kepesertaan JKN dirinya dan keluarga yang masih aktif saat ini menjadi angin segar diantara berbagai cobaan yang harus ia hadapi sebagai tulang punggu keluarga. Tak banyak orang yang tahu bahwa ia mengandalkan JKN untuk membiayai pengobatan stroke yang dialami. 

Baca juga: Berobat Pakai JKN, Layanan Kelas 2 Rasa VIP

“Sampai saat ini kepesertaan JKN masih aktif, sudah di cek di Aplikasi Mobile JKN dan masih bisa digunakan untuk berobat,” kata Widodo, Rabu (30/04).

Widodo menambahkan, berkat adanya jaminan Kesehatan, keluarga kecilnya tak ragu pergi berobat ke dokter meski hanya keluhan-keluhan kecil. Tak hanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) namun juga ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Bedanya, dulu ia terdaftar di segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dibayarkan perusahaannya. 

Kali ini ia memperoleh hak istimewa untuk tetap dapat memanfaatkan kepesertaan JKN meski perusahaan tempat dirinya bekerja telah tutup. Sampai saat ini, Widodo masih rutin memanfaatkan Program JKN untuk berobat sejak bulan November 2024.


(Widodo, pria paruh baya yang telah bekerja selama 20 tahun di PT Bitratex Tekxtile Semarang, merasa sangat bersyukur masih dapat memanfaatkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia tetap dijamin JKN hingga beberapa bulan ke depan meski kini tempat di mana dirinya mencari nafkah harus tutup permanen karena pailit. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)

Awalnya, ia mendatangi FKTP tempat dirinya terdaftar di Klinik Surya Medika. Keluhan awal yang dirasakan Widodo hanya tekanan darah tinggi dan rasa pusing yang hilang timbul. Mencoba dengan terapi farmakologi dan konsultasi rutin, Widodo merasa keluhan yang ia rasakan masih tetap sama.

“Dokter yang memeriksa saya di FKTP akhirnya merujuk ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata saya malah mengalami gejala stroke,” ucapnya.

Walau hatinya berkecamuk, Widodo tetap menjalani proses pengobatan dan juga terapi yang telah diatur oleh dokter. Membuahkan hasil, berbagai kemajuan kesehatan juga telah dirasakan setelah menjalani pengobatan selama enam bulan. 

Menjadi salah satu dari sekian juta peserta JKN yang memanfaatkan secara kontinu, Widodo mengaku seluruh pengobatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tidak ada iur biaya bahkan tidak ada kendala apapun selama berobat di rumah sakit.

“Syukur alhamdulillah, saya senang sekali meski sekarang posisinya sudah tidak bekerja karena perusahaan pailit. Namun saya masih bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan dari Program JKN,” ucapnya haru.

Memang berdasarkan aturan yang ada, Widodo dan eks pekerja PT Bitratex Textile Semarang lainnya masih dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN sampai dengan enam bulan kemudian. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. 

Pekerja yang terdampak Pemutusan hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan hak rawat inap di kelas 3 selama masa perlindungan kepesertaan JKN. Hal ini merupakan bukti dan komitmen negara, untuk selalu hadir bagi pekerja yang mengalami PHK, dalam mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.

Baca juga: Dosen di Lhokseumawe Akui Kemudahan Layanan dengan Mobile JKN

“Andaikan tidak ada penjaminan kesehatan semacam ini, apalagi saya dalam kondisi sakit saat ini tentu rasanya sangat berat sekali, karena mau tidak mau harus mengeluarkan biaya pribadi dan tentunya cukup besar."

"Saya pastinya sangat berterima kasih untuk BPJS Kesehatan yang telah mewadahi akses pelasayan kesehatan bagi kami di fasilitas kesehatan. Saya rasa pelayanan kesehatan yang dijamin melalui BPJS Kesehatan ini sudah sangat bagus bagi saya yang rutin memanfaatkan,” ujarnya.



(BPJS Kesehatan. Foto: Dok. Instagram BPJS Kesehatan/@bpjskesehatan_ri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH