FITNESS & HEALTH
Kemenkes: Lengkapi Dosis Vaksinasi Covid-19 dengan Jenis Vaksin Apapun yang Tersedia
Medcom
Sabtu 27 Mei 2023 / 19:16
Jakarta: Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril, menekankan pentingnya melengkapi dosis primer dan dosis penguat (booster) vaksinasi Covid-19. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat kini dapat menggunakan jenis vaksin Covid-19 apapun yang tersedia untuk melengkapi dosis tersebut.
"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," ungkap dr. Syahril, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Sabtu, 27 Mei 2023.
Imbauan tersebut didasarkan pada hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19 yang menunjukkan penurunan tingkat kekebalan individu dalam bentuk titer antibodi setelah enam bulan pasca vaksinasi dosis kedua.
"Sehingga perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang,” ucap dr. Syahril.
Namun, masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum mendapatkan dosis primer vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Bahkan, beberapa individu sudah mendapatkan dosis primer, namun belum menerima dosis penguat.
"Penggunaan berbagai jenis vaksin Covid-19 yang tersedia ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin Covid-19,” jelas dr. Syahril.
Untuk itu, Kemenkes mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melengkapkan dosis vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan terhadap virus yang terus bermutasi tersebut. Terlebih, kini masyarakat diperbolehkan mendapatkan jenis vaksin Covid-19 apapun yang tersedia.
Dr. Syahril juga menegaskan bahwa vaksin yang tersedia saat ini dan telah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) atau persetujuan penggunaan darurat (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merupakan vaksin terbaik yang dapat digunakan.
"Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melengkapkan dosis primer maupun dosis penguat, mereka dapat menerima vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia," pungkas dr. Syahril.
Untuk memperoleh dosis vaksinasi lengkap dan dosis penguat kedua, masyarakat dapat mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota tempat tinggal mereka.
Fauzi Pratama Ramadhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," ungkap dr. Syahril, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Sabtu, 27 Mei 2023.
Imbauan tersebut didasarkan pada hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19 yang menunjukkan penurunan tingkat kekebalan individu dalam bentuk titer antibodi setelah enam bulan pasca vaksinasi dosis kedua.
"Sehingga perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang,” ucap dr. Syahril.
Namun, masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum mendapatkan dosis primer vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Bahkan, beberapa individu sudah mendapatkan dosis primer, namun belum menerima dosis penguat.
"Penggunaan berbagai jenis vaksin Covid-19 yang tersedia ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin Covid-19,” jelas dr. Syahril.
Untuk itu, Kemenkes mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melengkapkan dosis vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan terhadap virus yang terus bermutasi tersebut. Terlebih, kini masyarakat diperbolehkan mendapatkan jenis vaksin Covid-19 apapun yang tersedia.
Dr. Syahril juga menegaskan bahwa vaksin yang tersedia saat ini dan telah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) atau persetujuan penggunaan darurat (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merupakan vaksin terbaik yang dapat digunakan.
"Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melengkapkan dosis primer maupun dosis penguat, mereka dapat menerima vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia," pungkas dr. Syahril.
Untuk memperoleh dosis vaksinasi lengkap dan dosis penguat kedua, masyarakat dapat mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota tempat tinggal mereka.
Fauzi Pratama Ramadhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)