FITNESS & HEALTH
Selain Kelompok Rentan, Ini yang Akan Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Gratis
Aulia Putriningtias
Selasa 02 Januari 2024 / 12:17
Jakarta: Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tetap gratis bagi kelompok rentan. Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program. Dimana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, Minggu, 31 Desember 2023, dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Dirjen Maxi menjelaskan kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Sementara itu, kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, IDI Ajak Kelompok Rentan segera Booster
Tak hanya itu, kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat. Inilah kedua kelompok yang menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi secara gratis.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri. Hal ini bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr Rizka Andalucia Apt, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM. Ini didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen.
Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19, baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan, harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, Minggu, 31 Desember 2023, dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Dirjen Maxi menjelaskan kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Sementara itu, kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, IDI Ajak Kelompok Rentan segera Booster
Tak hanya itu, kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat. Inilah kedua kelompok yang menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi secara gratis.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri. Hal ini bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr Rizka Andalucia Apt, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM. Ini didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen.
Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19, baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan, harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)