End Google Analytics -->
FITNESS & HEALTH

Obat Sirop Sudah Mulai Dipasarkan Kembali, Ini Pesan GPFI pada Masyarakat

Medcom
Selasa 20 Desember 2022 / 16:37
Jakarta: Tiga bulan berlalu sejak mencuatnya kasus cemaran terhadap obat sirop yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia, di mana per tanggal 13 Desember 2022 tercatat 324 kasus AKI/GGAPA dengan 200 kasus meninggal dunia. 

Prihatin akan hal tersebut, hari ini Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengajak masyarakat untuk lebih memahami kasus perkembangan obat sirop dan memberikan akses terbaik untuk masyarakat mendapatkan obat sirop yang aman dan berkualitas.

Tirto Koesnadi, Ketua GPFI menyatakan bahwa, industri farmasi nasional memproduksi 90 persen dari total volume obat nasional dengan berbagai jenis. Namun, kasus pencemaran ini hanya terjadi pada spesifikasi sirop saja, dan tidak terjadi pada semua jenis produk obat dari industri farmasi lainnya. 


(Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Foto: Ilustrasi/Dok. Freepikcom)

Hal ini menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan BPOM sudah mayoritas berjalan baik, namun ada penyebab khusus yang menyebabkan hanya sirop yang bermasalah, dan diperkirakan bahwa ada oknum dibaliknya. 

"Komunikasi dan diskusi yang kami lakukan di farmasi tersebut, mereka bayar fakturnya beda dengan invoicenya. Mereka mendapat COA (Certificate of Analysis) PG, harganya juga tidak murah. Nah tetapi mereka tidak melakukan identifikasi bener enggak di dalam drumnya itu PG (misalnya)," beber Elviano Rizaldi, tim eksekutif GPFI .

"Sehingga inilah yang dimanfaatkan oleh oknum, untuk mengambil kesempatan tersebut dia menawarkan saya punyanya PG beneran, dari mana? Oh dari negara ini mana COA-nya? Ini COA-nya. Semua lengkap, segelnya dilihat, nah ini yang disebut kegagalan identifikasi," tambah Elviano lagi.

Tim GPFI juga menyarankan masyarakat yang ingin mengonsumsi obat sirop yang sudah mulai dipasarkan kembali, bahwa mereka sudah boleh mengonsumsi obat sirop dengan catatan yang berlabel dan disetujui BPOM, serta memahami bahan yang terkandung di obat tersebut dan pembeliannya pun harus di apotek bersertifikat.



Nandhita Nur Fadjriah
(TIN)

MOST SEARCH