FITNESS & HEALTH
Belum Ada Kasus Monkeypox, Indonesia Masuk Negara Klasifikasi 1 dari WHO
Mia Vale
Rabu 27 Juli 2022 / 17:18
Jakarta: Hingga saat ini, penyakit cacar monyet (monkeypox) telah tersebar di 75 negara di dunia, dengan total sebanyak 17.156 kasus positif. Berdasarkan data WHO, monkeypox telah menyebabkan 5 kasus meninggal hingga 22 Juli 2022.
Karena banyaknya kasus tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan monkeypox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional sejak Sabtu, 23 Juli 2022.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH memastikan bahwa kasus terkonfirmasi positif cacar monyet belum ditemukan di Indonesia.
.jpg)
(Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan dalam upaya pencegahan penyakit cacar monyet, pentingnya masyarakat terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, Indonesia belum ada kasus konfirmasi, probable, maupun suspek,” jelas dr. Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara zoom dan live melalui channel YouTube Kemenkes RI, Rabu, 27 Juli 2022.
Karena belum adanya kasus di Indonesia itulah yang menjadikan negara ini sebagai salah satu negara yang berhasil masuk ke dalam klasifikasi 1 (satu) berdasarkan rekomendasi WHO.
“Indonesia saat ini masuk ke klasifikasi 1, karena belum pernah melaporkan kasus monkeypox ini ke WHO,” aku dr. Syahril.
Perlu diketahui, negara yang masuk ke dalam kalsifikasi tersebut adalah negara yang selama 21 hari ke belakang belum mengonfirmasi adanya kasus cacar monyet.
Namun begitu, dr. Syahrir meminta masyarakat agar tetap melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti menghindari kontak fisik dengan individu yang memiliki gejala penyakit monkeypox, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat merawat penderita monkeypox. Dan yang tak kalah penting, terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Karena banyaknya kasus tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan monkeypox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional sejak Sabtu, 23 Juli 2022.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH memastikan bahwa kasus terkonfirmasi positif cacar monyet belum ditemukan di Indonesia.
.jpg)
(Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan dalam upaya pencegahan penyakit cacar monyet, pentingnya masyarakat terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, Indonesia belum ada kasus konfirmasi, probable, maupun suspek,” jelas dr. Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara zoom dan live melalui channel YouTube Kemenkes RI, Rabu, 27 Juli 2022.
Karena belum adanya kasus di Indonesia itulah yang menjadikan negara ini sebagai salah satu negara yang berhasil masuk ke dalam klasifikasi 1 (satu) berdasarkan rekomendasi WHO.
“Indonesia saat ini masuk ke klasifikasi 1, karena belum pernah melaporkan kasus monkeypox ini ke WHO,” aku dr. Syahril.
Perlu diketahui, negara yang masuk ke dalam kalsifikasi tersebut adalah negara yang selama 21 hari ke belakang belum mengonfirmasi adanya kasus cacar monyet.
Namun begitu, dr. Syahrir meminta masyarakat agar tetap melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti menghindari kontak fisik dengan individu yang memiliki gejala penyakit monkeypox, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat merawat penderita monkeypox. Dan yang tak kalah penting, terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)