FITNESS & HEALTH
Penyintas Kanker Payudara Bisa Pakai KB? Ini Panduannya
A. Firdaus
Jumat 30 Oktober 2026 / 13:09
- Pemilihan metode kontrasepsi atau keluarga berencana (KB) perlu mendapat perhatian khusus.
- Isu ini kembali disoroti dalam momentum Bulan Kesadaran Kanker Payudara atau Pink Month.
- Beberapa jenis kanker payudara dipengaruhi oleh hormon, khususnya estrogen dan progesteron.
Jakarta: Penyintas kanker payudara tetap memiliki hak untuk merencanakan kehamilan dan menjaga kesehatan reproduksi. Namun, pemilihan metode kontrasepsi atau keluarga berencana (KB) perlu mendapat perhatian khusus karena tidak semua metode cocok bagi perempuan dengan riwayat kanker payudara.
Isu ini kembali disoroti dalam momentum Bulan Kesadaran Kanker Payudara atau Pink Month. Andalan Kontrasepsi melalui platform Sahabat Andalan mengangkat pentingnya pemilihan metode KB yang sesuai dengan kondisi kesehatan perempuan, termasuk mereka yang sedang menjalani pengobatan maupun memiliki riwayat kanker payudara.
Berdasarkan data yang dikutip dalam materi edukasi tersebut, diperkirakan terdapat lebih dari 93 ribu kasus baru kanker payudara di Indonesia. Selain itu, sekitar 257 ribu perempuan hidup dengan diagnosis kanker payudara dalam lima tahun terakhir.
Data tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan kesehatan perempuan, termasuk perencanaan kehamilan dan pemilihan kontrasepsi selama maupun setelah menjalani pengobatan kanker.
Medical Advisor DKT Indonesia dan Andalan Kontrasepsi, dr. Thesa Ananda Prima, mengatakan pemilihan kontrasepsi bagi penyintas kanker payudara perlu mempertimbangkan riwayat penyakit, jenis pengobatan, serta kondisi kesehatan masing-masing.
“Selama menjalani pengobatan kanker payudara, perempuan tetap memiliki hak untuk merencanakan kehamilan dan memilih kontrasepsi. Namun, pilihan KB tidak bisa disamakan untuk semua orang. Riwayat kanker, jenis pengobatan, dan kondisi kesehatan masing-masing perlu menjadi pertimbangan agar metode yang digunakan benar-benar sesuai, dan IUD adalah salah satu pilihan KB yang bisa digunakan,” jelas dr. Thesa.
Salah satu metode kontrasepsi yang dapat dipertimbangkan adalah intrauterine device (IUD) tembaga atau alat kontrasepsi dalam rahim yang tidak mengandung hormon.
Menurut dr. Thesa, kontrasepsi nonhormonal umumnya menjadi pilihan utama bagi perempuan dengan riwayat kanker payudara. Hal ini sejalan dengan panduan Society of Family Planning pada 2025 yang menempatkan metode nonhormonal sebagai pilihan utama bagi kelompok tersebut.
IUD tembaga memiliki efektivitas lebih dari 99 persen dalam mencegah kehamilan dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Bergantung pada jenis produknya, masa penggunaan IUD tembaga dapat mencapai 5 hingga 10 tahun.
Metode ini juga bersifat reversibel. Artinya, alat dapat dilepas ketika perempuan ingin merencanakan kehamilan, dan kesuburan umumnya kembali setelah pelepasan.
Meski demikian, pemilihan IUD tetap perlu mempertimbangkan kondisi medis masing-masing. Penggunaan alat kontrasepsi ini juga dapat menyebabkan menstruasi lebih banyak atau kram, terutama pada sebagian pengguna.
“Banyak perempuan mungkin belum mengetahui bahwa tersedia pilihan KB tanpa hormon, seperti IUD tembaga. Metode ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi penyintas kanker payudara. Namun, pemilihan metode KB tetap perlu dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan agar benar-benar sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing,” tambah dr. Thesa.
Selain mempertimbangkan kontrasepsi nonhormonal, penyintas kanker payudara juga perlu berhati-hati dalam memilih metode kontrasepsi hormonal.
Beberapa jenis kanker payudara dipengaruhi oleh hormon, khususnya estrogen dan progesteron. Karena itu, penggunaan kontrasepsi yang mengandung hormon perlu dievaluasi berdasarkan jenis kanker, riwayat pengobatan, serta kondisi pasien.
Perempuan dengan kanker payudara aktif umumnya perlu menghindari kontrasepsi hormonal. Sementara itu, bagi mereka yang memiliki riwayat kanker payudara, keputusan penggunaan kontrasepsi perlu mempertimbangkan kondisi klinis dan rekomendasi dokter.
Konsultasi dengan dokter spesialis yang menangani kanker maupun tenaga kesehatan yang memberikan layanan kontrasepsi dapat membantu menentukan metode yang sesuai. Langkah ini penting agar kebutuhan pencegahan kehamilan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan selama perawatan maupun masa pemulihan.
(FIR)
Isu ini kembali disoroti dalam momentum Bulan Kesadaran Kanker Payudara atau Pink Month. Andalan Kontrasepsi melalui platform Sahabat Andalan mengangkat pentingnya pemilihan metode KB yang sesuai dengan kondisi kesehatan perempuan, termasuk mereka yang sedang menjalani pengobatan maupun memiliki riwayat kanker payudara.
Berdasarkan data yang dikutip dalam materi edukasi tersebut, diperkirakan terdapat lebih dari 93 ribu kasus baru kanker payudara di Indonesia. Selain itu, sekitar 257 ribu perempuan hidup dengan diagnosis kanker payudara dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga :
Kanker Payudara Bukan Satu Jenis, Ini Bedanya
Data tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan kesehatan perempuan, termasuk perencanaan kehamilan dan pemilihan kontrasepsi selama maupun setelah menjalani pengobatan kanker.
Medical Advisor DKT Indonesia dan Andalan Kontrasepsi, dr. Thesa Ananda Prima, mengatakan pemilihan kontrasepsi bagi penyintas kanker payudara perlu mempertimbangkan riwayat penyakit, jenis pengobatan, serta kondisi kesehatan masing-masing.
“Selama menjalani pengobatan kanker payudara, perempuan tetap memiliki hak untuk merencanakan kehamilan dan memilih kontrasepsi. Namun, pilihan KB tidak bisa disamakan untuk semua orang. Riwayat kanker, jenis pengobatan, dan kondisi kesehatan masing-masing perlu menjadi pertimbangan agar metode yang digunakan benar-benar sesuai, dan IUD adalah salah satu pilihan KB yang bisa digunakan,” jelas dr. Thesa.
Mengapa IUD Bisa Menjadi Pilihan?
Salah satu metode kontrasepsi yang dapat dipertimbangkan adalah intrauterine device (IUD) tembaga atau alat kontrasepsi dalam rahim yang tidak mengandung hormon.
Menurut dr. Thesa, kontrasepsi nonhormonal umumnya menjadi pilihan utama bagi perempuan dengan riwayat kanker payudara. Hal ini sejalan dengan panduan Society of Family Planning pada 2025 yang menempatkan metode nonhormonal sebagai pilihan utama bagi kelompok tersebut.
IUD tembaga memiliki efektivitas lebih dari 99 persen dalam mencegah kehamilan dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Bergantung pada jenis produknya, masa penggunaan IUD tembaga dapat mencapai 5 hingga 10 tahun.
Metode ini juga bersifat reversibel. Artinya, alat dapat dilepas ketika perempuan ingin merencanakan kehamilan, dan kesuburan umumnya kembali setelah pelepasan.
Meski demikian, pemilihan IUD tetap perlu mempertimbangkan kondisi medis masing-masing. Penggunaan alat kontrasepsi ini juga dapat menyebabkan menstruasi lebih banyak atau kram, terutama pada sebagian pengguna.
“Banyak perempuan mungkin belum mengetahui bahwa tersedia pilihan KB tanpa hormon, seperti IUD tembaga. Metode ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi penyintas kanker payudara. Namun, pemilihan metode KB tetap perlu dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan agar benar-benar sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing,” tambah dr. Thesa.
Kontrasepsi Hormonal Perlu Dikonsultasikan
Selain mempertimbangkan kontrasepsi nonhormonal, penyintas kanker payudara juga perlu berhati-hati dalam memilih metode kontrasepsi hormonal.
Beberapa jenis kanker payudara dipengaruhi oleh hormon, khususnya estrogen dan progesteron. Karena itu, penggunaan kontrasepsi yang mengandung hormon perlu dievaluasi berdasarkan jenis kanker, riwayat pengobatan, serta kondisi pasien.
Perempuan dengan kanker payudara aktif umumnya perlu menghindari kontrasepsi hormonal. Sementara itu, bagi mereka yang memiliki riwayat kanker payudara, keputusan penggunaan kontrasepsi perlu mempertimbangkan kondisi klinis dan rekomendasi dokter.
Konsultasi dengan dokter spesialis yang menangani kanker maupun tenaga kesehatan yang memberikan layanan kontrasepsi dapat membantu menentukan metode yang sesuai. Langkah ini penting agar kebutuhan pencegahan kehamilan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan selama perawatan maupun masa pemulihan.
(FIR)