FITNESS & HEALTH
Ini Imbauan Menkes Soal Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Yatin Suleha
Senin 02 Januari 2023 / 17:47
Jakarta: Jumat, 30 Desember 2022 menjadi hari yang menarik sebelum menutup tahun. Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ucap presiden seperti dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Tetapi tak jarang masyarakat juga bertanya soal protokol kesehatan setelah PPKM dicabut. Masih perlukah memakai masker? Jika pun masih di mana saja sebaiknya memakai masker?
Dan pada Senin, 2 Januari 2023 ini Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan soal bagaimana sebaiknya memakai masker setelah PPKM dicabut.
"Balik lagi, pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup yang sempit dan kerumunan baiknya pakai. Tetapi sekali lagi kita kembalikan ke masyarakat," beber Menkes hari ini di Jakarta.
"Kalau masyarakat merasa sehat di udara terbuka, tidak perlu, tidak apa-apa. Karena memang itu tadi, strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi pemerintah dikurangi tapi partisipasi masyarakat, jadi kesadaran masyarakat untuk ukur sendiri di mana dia perlu itu perlu kita capai," jelas Menkes lagi.
Ia juga menambahkan hal ini sama seperti flu harus minum obat apa, jika hujan harus menggunakan apa.
"Masyarakat sudah tahu sendiri. Level itu mesti kita latih pelan-pelan, di mana secara bertahap ditentukan. Jadi kalau pakai masker kalau saya di udara terbuka gini saya buka," papar Menkes.
"Kalau kerumunan, ruangan tertutup, ada kita batuk atau di tempat kita ada yang batuk ya, saya anjurkan memakai," pungkas Menkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ucap presiden seperti dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Tetapi tak jarang masyarakat juga bertanya soal protokol kesehatan setelah PPKM dicabut. Masih perlukah memakai masker? Jika pun masih di mana saja sebaiknya memakai masker?
Dan pada Senin, 2 Januari 2023 ini Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan soal bagaimana sebaiknya memakai masker setelah PPKM dicabut.
"Balik lagi, pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup yang sempit dan kerumunan baiknya pakai. Tetapi sekali lagi kita kembalikan ke masyarakat," beber Menkes hari ini di Jakarta.
"Kalau masyarakat merasa sehat di udara terbuka, tidak perlu, tidak apa-apa. Karena memang itu tadi, strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi pemerintah dikurangi tapi partisipasi masyarakat, jadi kesadaran masyarakat untuk ukur sendiri di mana dia perlu itu perlu kita capai," jelas Menkes lagi.
Ia juga menambahkan hal ini sama seperti flu harus minum obat apa, jika hujan harus menggunakan apa.
"Masyarakat sudah tahu sendiri. Level itu mesti kita latih pelan-pelan, di mana secara bertahap ditentukan. Jadi kalau pakai masker kalau saya di udara terbuka gini saya buka," papar Menkes.
"Kalau kerumunan, ruangan tertutup, ada kita batuk atau di tempat kita ada yang batuk ya, saya anjurkan memakai," pungkas Menkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)