FITNESS & HEALTH

Puskesmas Fokus Wujudkan Masyarakat Hidup Sehat

A. Firdaus
Rabu 27 November 2024 / 21:34
Jakarta: Implementasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui penataan dan revitalisasi pelayanan kesehatan primer, khususnya Puskesmas, mendapatkan perhatian publik. Beberapa pihak menyatakan ketidaksetujuan jika Puskesmas hanya difokuskan pada tindakan promotif atau preventif, sementara fungsi pengobatan (kuratif) dialihkan ke klinik.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Maria Endang Sumiwi, M.P.H. menjelaskan, tugas dan fungsi Puskesmas telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023, Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya,” jelas Maria Endang di Jakarta.

“Hal tersebut bertujuan mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakat yang berperilaku hidup sehat, mudah mengakses pelayanan kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.”

Selain penataan dan revitalisasi puskesmas, implementasi ILP turut menyasar Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu agar kualitas pelayanan kesehatan primer semakin baik. Targetnya mencakup 10.000 Puskesmas dan 300.000 Posyandu di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemenkes Luncurkan Diari Diabetes Digital pada Aplikasi SATUSEHAT

Maria Endang menjelaskan beberapa manfaat atau hasil (output) capaian dari program integrasi layanan primer yang sudah berjalan, baik di Puskesmas maupun Posyandu.

“Pertama, pemberian pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Kedua, Puskesmas dengan jejaringnya dapat lebih optimal sebagai gatekeeper,” terangnya.

“Ketiga, peran Puskesmas Pembantu menjadi lebih kuat sebagai penanggung jawab status kesehatan di wilayah desa/kelurahan. Hal ini mencakup penguatan pemantauan wilayah setempat dalam morbiditas dan cakupan pelayanan di desa/kelurahan tersebut, sehingga dapat sebagai bahan perencanaan kesehatan dan advokasi kepada desa/kelurahan.”

Keempat, hasil yang dicapai dalam ILP, yakni Pustu, Posyandu dan kunjungan rumah diharapkan semakin mendekatkan layanan kesehatan kepada pasien. Kelima, hasil kunjungan rumah dapat diidentifikasi missing service, non compliance, dan danger sign.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)

MOST SEARCH