FITNESS & HEALTH

Kemenkes Tegas akan Cabut STR dan SIP Imbas Kasus Pelecehan oleh Dokter Obgyn di Garut

Aulia Putriningtias
Kamis 17 April 2025 / 18:42
Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tegas dalam menanggapi kasus pelecehan seksual oleh dokter obgyn atau kandungan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Widyawati selaku Juru Bicara Kemenkes.

"Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Garut," ungkap Widyawati dalam video yang diterima oleh tim Medcom.id, Rabu, 16 April 2025.

Menurut Widyawati, kasus ini mencoreng nilai-nilai luhur Indonesia dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Tidak ingin membiarkan hal ini terjadi, Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter tersebut.

Baca juga: Tanggapan Kemenkes terhadap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut

"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi maka KKI akan memberikan sanksi tegas pencabutan surat tanda registrasi atau STR tenaga kesehatan yang bersangkutan," tegas Widyawati.

Selain itu, Kemenkes juga akan merekomendasikan Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut surat izin prakter atau SIP dokter tersebut. Hal ini dilakukan demi melindungi pasien dan juga memperbaiki kepercayaan masyarakat Indonesia yang telah dirusak oleh kasus ini.

"Kami memastikan KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan penyelesaiannya transparan dan berkeadilan," jelas Widyawati.

Sementara itu, kasus dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual ini masih dalam tahap pemeriksaan beserta saksi. Kemenkes berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara transparan demi masyarakat.

"Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia," tutup Widyawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH