FITNESS & HEALTH
Sunat Pada Anak Perempuan Tidak Direkomendasikan Medis, Ketahui Risikonya!
Mia Vale
Minggu 04 Agustus 2024 / 19:21
Jakarta: Sunat pada anak laki-laki tentu sudah tidak asing kita ketahui. Sunat pada anak laki-laki dilakukan untuk menjaga agar kemaluan bersih dari tumpukan lemak yang terdapat di lipatan kulit kulup, menurunkan risiko infeksi saluran kemih, infeksi pada penis, maupun risiko mengalami penyakit menular seksual pada usia dewasa. Tapi bagaimana dengan anak perempuan?
Sunat alat kelamin untuk anak perempuan bila dilihat dari sisi medis, tidak ada rekomendasi untuk dilakukan. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan memotong atau melukai sedikit kulit kulup (prepusium) klitoris.
Tapi perlu diketahui, secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga secara anatomis.
Jadi, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih. Inilah mengapa sunat dinilai tidak perlu dilakukan pada setiap perempuan.
Mengutip laman resmi WHO, sunat pada anak perempuan tidak memberikan manfaat kesehatan. Tindakan ini justru bisa menyebabkan beberapa risiko, seperti, perdarahan hebat, masalah buang air kecil, timbulnya kista, infeksi seperti tetanus, pembengkakan dan cedera pada jaringan genital, demam, serta komplikasi saat melahirkan, bahkan kematian.
Persatuan Dokter Anak Amerika (American Academy of Pediatrics – AAP), menurut Iaman Ikatan Dokter Indonesia juga melarang seluruh anggotanya melakukan tindakan ini, untuk alasan di luar medis.
Sunat pada anak perempuan dianggap mengancam nyawa karena terdapat banyak pembuluh darah di daerah kemaluan perempuan sehingga memiliki risiko perdarahan yang hebat.
Selain itu, anak perempuan yang mengalami sunat juga akan mengalami ketidaknyamanan dalam melakukan hubungan seksual saat diankenikah yang dapat menyebabkan efek samping jangka panjang.
Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak merekomendasikan sunat perempuan dalam arti pemotongan klitoris. Hanya saja, pada keadaan tertentu seperti terdapatnya selaput di klitoris, dapat dilakukan pembukaan selaput tersebut.
.jpg)
(Pada tahun 2008, Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan resolusi tentang penghapusan sunat pada anak perempuan. WHO juga meningkatkan pemahaman tentang sunat pada anak perempuan. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)
Risiko perdarahan yang besar dan kemungkinan menyebabkan kerusakan pada daerah genital perempuan menyebabkan prosedur ini tidak rutin dilakukan oleh banyak organisasi kesehatan dunia. Tapi kalau pun harus dilakukan karena alasan medis, penyunatan ini dibagi menjadi 4 jenis utama, yakni:
- Tipe 1: pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris (bagian luar dan terlihat dari klitoris, yang merupakan bagian sensitif dari alat kelamin wanita), dan/atau kulit khatan/tudung klitoris (lipatan kulit yang mengelilingi alat kelamin wanita), kelenjar klitoris
- Tipe 2: pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris dan labia minora (lipatan dalam vulva), dengan atau tanpa pengangkatan labia mayora (lipatan luar kulit vulva)
- Tipe 3: dikenal sebagai infibulasi, merupakan penyempitan lubang vagina melalui pembuatan segel penutup. Segel ini dibentuk dengan memotong dan mengubah posisi labia minora, atau labia mayora, terkadang melalui jahitan, dengan atau tanpa pelepasan kulit khatan/tudung klitoris
- Tipe 4: mencakup semua prosedur berbahaya lainnya pada alat kelamin wanita untuk tujuan non-medis, misalnya menusuk, menusuk, mengiris, mengikis, dan membakar area alat kelamin
Seperti dijelaskan di atas penyunatan anak perempuan bisa menimbulkan masalah jangka pendek dan panjang. Nah, komplikasi yang mungkin terjadi pada jangka panjang dapat meliputi:
- Masalah saluran kemih (nyeri saat buang air kecil, infeksi saluran kemih)
- Masalah vagina (keputihan, gatal, bakterial vaginosis dan infeksi lainnya)
- Masalah haid (nyeri haid, susah mengeluarkan darah haid)
- Jaringan parut dan keloid
- Masalah seksual (nyeri saat berhubungan intim, penurunan kepuasan)
- Peningkatan risiko komplikasi persalinan (kesulitan melahirkan, pendarahan berlebihan, operasi caesar, perlunya resusitasi bayi, dll) dan kematian bayi baru lahir
- Kebutuhan untuk operasi selanjutnya: misalnya, penyegelan atau penyempitan lubang vagina (tipe 3)
- Masalah psikologis (depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma, harga diri rendah)
Pada tahun 2008, Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan resolusi tentang penghapusan sunat pada anak perempuan. WHO juga meningkatkan pemahaman tentang sunat pada anak perempuan dan upaya untuk mengakhiri praktik berbahaya ini.
Dan, WHO telah mengembangkan strategi global melawan medikalisasi tindakan penyunatan anak perempuan dengan organisasi mitra dan terus mendukung negara-negara dalam penerapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Sunat alat kelamin untuk anak perempuan bila dilihat dari sisi medis, tidak ada rekomendasi untuk dilakukan. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan memotong atau melukai sedikit kulit kulup (prepusium) klitoris.
Tapi perlu diketahui, secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga secara anatomis.
Jadi, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih. Inilah mengapa sunat dinilai tidak perlu dilakukan pada setiap perempuan.
Risiko yang bisa timbul
Mengutip laman resmi WHO, sunat pada anak perempuan tidak memberikan manfaat kesehatan. Tindakan ini justru bisa menyebabkan beberapa risiko, seperti, perdarahan hebat, masalah buang air kecil, timbulnya kista, infeksi seperti tetanus, pembengkakan dan cedera pada jaringan genital, demam, serta komplikasi saat melahirkan, bahkan kematian.
Persatuan Dokter Anak Amerika (American Academy of Pediatrics – AAP), menurut Iaman Ikatan Dokter Indonesia juga melarang seluruh anggotanya melakukan tindakan ini, untuk alasan di luar medis.
Sunat pada anak perempuan dianggap mengancam nyawa karena terdapat banyak pembuluh darah di daerah kemaluan perempuan sehingga memiliki risiko perdarahan yang hebat.
Selain itu, anak perempuan yang mengalami sunat juga akan mengalami ketidaknyamanan dalam melakukan hubungan seksual saat diankenikah yang dapat menyebabkan efek samping jangka panjang.
Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak merekomendasikan sunat perempuan dalam arti pemotongan klitoris. Hanya saja, pada keadaan tertentu seperti terdapatnya selaput di klitoris, dapat dilakukan pembukaan selaput tersebut.
.jpg)
(Pada tahun 2008, Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan resolusi tentang penghapusan sunat pada anak perempuan. WHO juga meningkatkan pemahaman tentang sunat pada anak perempuan. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com)
Jenis sunat anak perempuan
Risiko perdarahan yang besar dan kemungkinan menyebabkan kerusakan pada daerah genital perempuan menyebabkan prosedur ini tidak rutin dilakukan oleh banyak organisasi kesehatan dunia. Tapi kalau pun harus dilakukan karena alasan medis, penyunatan ini dibagi menjadi 4 jenis utama, yakni:
- Tipe 1: pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris (bagian luar dan terlihat dari klitoris, yang merupakan bagian sensitif dari alat kelamin wanita), dan/atau kulit khatan/tudung klitoris (lipatan kulit yang mengelilingi alat kelamin wanita), kelenjar klitoris
- Tipe 2: pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris dan labia minora (lipatan dalam vulva), dengan atau tanpa pengangkatan labia mayora (lipatan luar kulit vulva)
- Tipe 3: dikenal sebagai infibulasi, merupakan penyempitan lubang vagina melalui pembuatan segel penutup. Segel ini dibentuk dengan memotong dan mengubah posisi labia minora, atau labia mayora, terkadang melalui jahitan, dengan atau tanpa pelepasan kulit khatan/tudung klitoris
- Tipe 4: mencakup semua prosedur berbahaya lainnya pada alat kelamin wanita untuk tujuan non-medis, misalnya menusuk, menusuk, mengiris, mengikis, dan membakar area alat kelamin
Komplikasi yang bisa terjadi
Seperti dijelaskan di atas penyunatan anak perempuan bisa menimbulkan masalah jangka pendek dan panjang. Nah, komplikasi yang mungkin terjadi pada jangka panjang dapat meliputi:
- Masalah saluran kemih (nyeri saat buang air kecil, infeksi saluran kemih)
- Masalah vagina (keputihan, gatal, bakterial vaginosis dan infeksi lainnya)
- Masalah haid (nyeri haid, susah mengeluarkan darah haid)
- Jaringan parut dan keloid
- Masalah seksual (nyeri saat berhubungan intim, penurunan kepuasan)
- Peningkatan risiko komplikasi persalinan (kesulitan melahirkan, pendarahan berlebihan, operasi caesar, perlunya resusitasi bayi, dll) dan kematian bayi baru lahir
- Kebutuhan untuk operasi selanjutnya: misalnya, penyegelan atau penyempitan lubang vagina (tipe 3)
- Masalah psikologis (depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma, harga diri rendah)
Pada tahun 2008, Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan resolusi tentang penghapusan sunat pada anak perempuan. WHO juga meningkatkan pemahaman tentang sunat pada anak perempuan dan upaya untuk mengakhiri praktik berbahaya ini.
Dan, WHO telah mengembangkan strategi global melawan medikalisasi tindakan penyunatan anak perempuan dengan organisasi mitra dan terus mendukung negara-negara dalam penerapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)