FAMILY

Pemeriksaan Teratur selama Kehamilan Menentukan Status Kesehatan Bumil dan Anak

A. Firdaus
Sabtu 29 Juli 2023 / 23:56
Jakarta: Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dr. Dante Saksono Harbuwono selaku Wamenkes menyatakan kehamilan, persalinan, nifas, dan masa kanak-kanak adalah masa kritis. Secara global, kematian ibu dan anak telah turun secara signifikan, tetapi bebannya masih tinggi.

Pada 2017, hampir 300 ribu perempuan meninggal selama dan setelah kehamilan dan persalinan. Demikian pula, sekitar 5 juta anak balita meninggal setiap tahun.

Penyediaan pemeriksaan antenatal berkualitas tinggi dan teratur selama kehamilan, kemungkinan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan anak-anak. Pemerintah RI berkomitmen untuk memprioritaskan ketersediaan layanan esensial bagi ibu dan anak.

Sejalan dengan komitmen Pemerintah RI, Rumah Sakit Premier Jatinegara juga menyadari pentingnya untuk selalu meningkatkan kesadaran kesehatan ibu dan anak. Tentunya agar masyarakat semakin waspada dan memiliki pengetahuan yang tepat mengenai bagaimana memberikan penanganan pertama jika untuk mempersiapkan kehamilan, ketika hamil, dan bahkan paska kehamilan serta kesehatan anak.

"Pusat Layanan Ibu dan Anak di RSPJ tidak hanya seputar persalinan dan poliklinik anak saja, kami juga memiliki layanan fertilitas," ujar Dr Susan Ananda MARS, CEO RSPJ pada Event Bazar Kesehatan Ibu dan Anak.

Pada acara ini RSPJ bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang apa yang diperlukan pasangan untuk mempersiapkan kesehatan kehamilan, mulai dari perencanaan, selama masa kehamilan, paska kehamilan, bahkan hingga bagaimana mejaga kesehatan anak dengan baik dan tepat.

"Karena apabila kita memiliki pengetahuan preventif yang sedemikian rupa maka kami harapkan hasil nya akan semakin optimal," terang Dr. Susan.

Menurut dr Agus Supriadi, Sp OG-KFER, umur nikah pertama dapat menjadi indikator dimulainya seorang perempuan berpeluang untuk hamil dan melahirkan. Perempuan yang kawin usia muda mempunyai rentang waktu untuk hamil dan melahirkan lebih panjang, dibandingkan dengan mereka yang kawin pada umur lebih tua dan mempunyai lebih banyak anak.

Berdasarkan SDKI (2007) rata-rata usia kawin pertama adalah 18,1, sedangkan idealnya adalah 21 tahun bagi wanita dan 25 th bagi pria (demografi 94). Dalam UU RI tahun 2006 dinyatakan bahwa usia perkawinan untuk perempuan 16 tahun dan pria 19 tahun.

Pertambahan penduduk dapat dipengaruhi juga karena faktor kelahiran yang tidak direncanakan akibat tidak turut serta ber KB atau yang disebut dengan unmet need. Pengertian dari unmet need yaitu persentase wanita menikah yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi.

"Maka dari itu, mari kita dengarkan pelayanan tentang fertilitas ini dengan berkonsultasi dengan dokter yang tepat,” Jelas dr Agus Supriadi Sp OG-KFER

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH