FAMILY

Berkaca pada Kasus Lesti Kejora, Apa Saja Bentuk KDRT?

Sri Yanti Nainggolan
Kamis 29 September 2022 / 17:52
Jakarta: Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan domestik ini tak hanya berbentuk fisik

"Iya betul. Jadi saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

Namun, Nurma belum bisa menjelaskan kronologi kejadian seperti waktu dan tindak kekerasan apa yang dialami Lesti Kejora. Mereka masih ingin mengumpulkan bukti dan para saksi terlebih dulu.


Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Instagram lestykejora
 

Apa saja jenis KDRT?

Dilansir dari situs Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. 

Berikut adalah empat jenis KDRT yang perlu Anda tahu, dilansir dari Alodokter:

1. Kekerasan emosional

Berikut ini adalah tanda-tanda KDRT dalam bentuk emosional:
  • Pasangan mengkritik atau menghina Anda di depan umum.
  • Pasangan menyalahkan Anda atas perilaku kasarnya dan mengatakan bahwa Anda pantas mendapatkannya.
  • Anda sering merasa takut pada pasangan.
  • Anda mengubah kebiasaan atau perilaku tertentu demi menghindari pasangan marah.
  • Pasangan melarang Anda bekerja, melanjutkan studi, atau bahkan bertemu keluarga dan teman.
  • Pasangan menuduh Anda berselingkuh dan selalu curiga jika Anda terlihat dekat atau bicara dengan orang lain.
  • Pasangan selalu haus perhatian dengan alasan-alasan yang tidak rasional.
Baca: Mengejutkan! Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar Terkait KDRT
 

2. Intimidasi dan ancaman

KDRT juga bisa dalam bentuk intimidasi atau ancaman kepada pasangannya, seperti:
  • Pasangan pernah membuang atau menghancurkan barang milik Anda.
  • Pasangan terus-menerus mengikuti dan ingin tahu keberadaan Anda.
  • Pasangan mengancam akan membunuh dirinya sendiri atau membunuh anak Anda.
  • Pasangan selalu memeriksa benda-benda pribadi Anda atau membaca pesan singkat dan surat elektronik Anda.
  • Pakaian yang Anda kenakan ataupun makanan yang Anda konsumsi dikontrol olehnya.
  • Pasangan membatasi uang yang Anda pegang, sehingga Anda tidak dapat membeli kebutuhan penting untuk diri sendiri dan anak.
 

3. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah yang paling umum dalam KDRT. Contohnya:
  • Pasangan memukul, menampar, menendang, mencekik, menjambak, atau bahkan membakar anggota tubuh Anda atau anak Anda.
  • Pasangan mengikat atau mengurung Anda di dalam rumah. Perilaku tersebut biasanya dipicu oleh kecanduan minuman beralkohol dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Baca: Buktikan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Langsung Lakukan Visum
 

4. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual juga bisa terjadi pada korban KDRT. Berikut ini adalah beberapa tanda kekerasan seksual:
  • Pasangan memaksa Anda melakukan sesuatu yang tidak ingin Anda lakukan, termasuk berhubungan seksual.
  • Pasangan menyentuh anggota tubuh sensitif Anda dengan cara tidak layak.
  • Pasangan menyakiti Anda selama melakukan hubungan seksual.
  • Pasangan memaksa berhubungan seksual tanpa mengenakan kondom atau alat kontrasepsi
  • Pasangan memaksa Anda untuk berhubungan seksual dengan orang lain.
 

Apa yang harus dilakukan jika mengalami KDRT? 

Jika Anda sudah lama ingin keluar dari hidup penuh kekerasan dan tekanan dalam rumah tangga, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
  • Beri tahu kondisi Anda pada orang terdekat yang dapat Anda percaya. Pastikan pelaku tidak berada di sekitar ketika Anda menginformasikan hal ini.
  • Dokumentasikan luka Anda dengan kamera dan simpan dengan hati-hati.
  • Catat perilaku kekerasan yang Anda terima beserta waktu terjadinya.
  • Hindari melawan kekerasan dengan kekerasan, karena berisiko membuat pelaku bertindak lebih ekstrem.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(SYN)

MOST SEARCH