FAMILY
Peringatan Hari Kartini Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-hak Perempuan
Medcom
Sabtu 20 April 2024 / 19:16
Jakarta: Peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini. Hal itu diutarakan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 April 2024.
Menurut Lestari, sejumlah upaya terkait pemenuhan hak-hak perempuan yang hingga kini masih terus diperjuangkan, antara lain afirmasi keanggotaan 30% perempuan di parlemen, kepastian perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, melalui penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat.
Baca juga: Survei Sambut Hari Kartini: 33% Ibu tak Ingin Andalkan Pendapatan Hanya dari Suami
Sebagai catatan, tambah dia, pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI baru mencapai 21%. Sedangkan proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat hingga kini masih tertahan di parlemen.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat peran aktif para perempuan dan segenap lapisan masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa, sangat dibutuhkan.
"Semangat RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu, harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diamalkan dalam keseharian," tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang pendahulu bangsa, pemenuhan hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat diwujudkan.
Menurut Rerie, Hari Kartini yang diperingati setiap tahun harus mampu terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 April 2024.
Menurut Lestari, sejumlah upaya terkait pemenuhan hak-hak perempuan yang hingga kini masih terus diperjuangkan, antara lain afirmasi keanggotaan 30% perempuan di parlemen, kepastian perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, melalui penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat.
Baca juga: Survei Sambut Hari Kartini: 33% Ibu tak Ingin Andalkan Pendapatan Hanya dari Suami
Sebagai catatan, tambah dia, pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI baru mencapai 21%. Sedangkan proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat hingga kini masih tertahan di parlemen.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat peran aktif para perempuan dan segenap lapisan masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa, sangat dibutuhkan.
"Semangat RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu, harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diamalkan dalam keseharian," tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang pendahulu bangsa, pemenuhan hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat diwujudkan.
Menurut Rerie, Hari Kartini yang diperingati setiap tahun harus mampu terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)