FAMILY
Cegah Bullying di Tempat Kerja, Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Yuni Yuli Yanti
Jumat 18 November 2022 / 08:00
Jakarta: Berdasarkan survei 'Millennials and Generation Z – Making Mental Health at Work a Priority' oleh Deloitte terhadap 23.000 milenial and Gen-Z di 45 negara menunjukkan hampir setengah dari milenial dan 54 persen Gen-Z melaporkan diskriminasi di tempat kerja karena alasan ras, suku dan gender, di mana hal ini sangat memengaruhi kecemasan dan kesehatan mental mereka saat bekerja.
Pasalnya, diskriminasi di tempat kerja dapat memicu terjadinya workplace bullying. Seperti diketahui, workplace bullying adalah perilaku yang mengganggu atau menyakiti kesehatan fisik dan mental seseorang dan dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk kekerasan verbal, perilaku ofensif, ancaman, mempermalukan, mengintimidasi, hingga menyabotase suatu pekerjaan.
Jika dibiarkan, workplace bullying bisa menjadi bentuk intoleransi dan diskriminasi yang membudaya, bahkan dinormalisasi di tempat kerja.
Tantri Arihta Sitepu, Volunteer dari komunitas Sudah Dong mengatakan tindakan workplace bullying sebenarnya dapat dicegah, antara lain dengan cara membangun relasi yang baik dengan rekan-rekan kantor, yang tentu saja membutuhkan personal effort sehingga kita paling tidak bisa mengetahui ketertarikan (personal interest) masing-masing.
Selain itu, bisa dengan menggali prinsip personal satu sama lain melalui percakapan sehari-hari, tidak memaksakan prinsip personal kita pada orang lain, berkomunikasi dengan jelas tentang apa yang kita suka atau tidak suka dengan kata-kata yang santun, hingga memahami bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri.
"Dengan melakukan hal-hal tersebut, secara langsung kita sedang bertoleransi. Saat kita memahami apa yang menjadi batasan-batasan pribadi orang lain, maka respect pun terbangun. Akhirnya, diharapkan tidak ada bullying di antara rekan kerja di lingkungan kantor," tutur Tantri dalam acara peluncuran E-booklet Anti Workplace Bullying oleh Unilever Indonesia dan Komunitas Sudah Dong, Kamis (17/11).
Di sisi lain, Tantri menambahkan bahwa memastikan keamanan serta kenyamanan pekerja saat bekerja, baik di kantor maupun secara remote dengan menyediakan aturan dan sanksi yang jelas merupakan kewajiban semua perusahaan.
"Layaknya Unilever Indonesia yang sudah secara sistematis menjalankan hal tersebut. Agar dapat diikuti oleh lebih banyak perusahaan, masih diperlukan edukasi lebih banyak tentang bagaimana perusahaan mampu memastikan bahwa para pekerja merasa aman, nyaman, dan, utamanya, terlindungi dari tindakan workplace bullying ataupun bentuk kekerasan lainnya," lanjut Tantri.

(E-booklet Anti Workplace Bullying. Foto: Dok. Istimewa)
Sementara, Kristy Nelwan, Head of Communication PT Unilever Indonesia, Tbk. menyampaikan, sejalan dengan strategi ‘The Unilever Compass’, Unilever Indonesia ingin terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan inklusif, termasuk dengan menerapkan prinsip zero tolerance untuk bullying di tempat kerja.
"Berpegang pada kode etik bernama Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT), kami menindak tegas perilaku menyinggung, mengintimidasi, atau menghina, termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying atas dasar perbedaan ras, usia, peran, gender, agama, kondisi fisik, kelas sosial, hingga pandangan politik sekalipun," ucap Kristy.
Melalui kolaborasi e-booklet berjudul “Sadari, Kenali, Atasi Workplace Bullying”, Kristy menuturkan Unilever Indonesia dan Sudah Dong menjabarkan pemahaman mengenai workplace bullying; cara mengidentifikasi tindakan workplace bullying; hal yang harus dilakukan saat menjadi korban maupun saksi workplace bullying; serta panduan bagi perusahaan untuk menegakkan komitmen anti-bullying di lingkungan kerja; hingga contoh best practice yang dapat dilakukan perusahaan dalam mencegah dan menindak tindakan workplace bullying.
"Tidak hanya informasi satu arah, terdapat pula games interaktif yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat di mana posisi kita saat workplace bullying terjadi di sekitar kita. Kami berharap seluruh fasilitas dan aktivitas yang kami persembahkan di Hari Toleransi Internasional ini dapat membuka jalan bagi terciptanya lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keberagaman, rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kesempatan yang setara, tanpa bullying dan diskriminasi," tutup Kristy.
E-booklet ini dapat diakses publik secara gratis melalui situs http://www.sudahdong.com/buku-panduan/ dan akan disebarluaskan ke berbagai pihak guna meningkatkan awareness dan menegakkan berbagai kebijakan yang konkret terkait workplace bullying.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(yyy)
Pasalnya, diskriminasi di tempat kerja dapat memicu terjadinya workplace bullying. Seperti diketahui, workplace bullying adalah perilaku yang mengganggu atau menyakiti kesehatan fisik dan mental seseorang dan dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk kekerasan verbal, perilaku ofensif, ancaman, mempermalukan, mengintimidasi, hingga menyabotase suatu pekerjaan.
Jika dibiarkan, workplace bullying bisa menjadi bentuk intoleransi dan diskriminasi yang membudaya, bahkan dinormalisasi di tempat kerja.
Tantri Arihta Sitepu, Volunteer dari komunitas Sudah Dong mengatakan tindakan workplace bullying sebenarnya dapat dicegah, antara lain dengan cara membangun relasi yang baik dengan rekan-rekan kantor, yang tentu saja membutuhkan personal effort sehingga kita paling tidak bisa mengetahui ketertarikan (personal interest) masing-masing.
Selain itu, bisa dengan menggali prinsip personal satu sama lain melalui percakapan sehari-hari, tidak memaksakan prinsip personal kita pada orang lain, berkomunikasi dengan jelas tentang apa yang kita suka atau tidak suka dengan kata-kata yang santun, hingga memahami bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri.
"Dengan melakukan hal-hal tersebut, secara langsung kita sedang bertoleransi. Saat kita memahami apa yang menjadi batasan-batasan pribadi orang lain, maka respect pun terbangun. Akhirnya, diharapkan tidak ada bullying di antara rekan kerja di lingkungan kantor," tutur Tantri dalam acara peluncuran E-booklet Anti Workplace Bullying oleh Unilever Indonesia dan Komunitas Sudah Dong, Kamis (17/11).
Di sisi lain, Tantri menambahkan bahwa memastikan keamanan serta kenyamanan pekerja saat bekerja, baik di kantor maupun secara remote dengan menyediakan aturan dan sanksi yang jelas merupakan kewajiban semua perusahaan.
"Layaknya Unilever Indonesia yang sudah secara sistematis menjalankan hal tersebut. Agar dapat diikuti oleh lebih banyak perusahaan, masih diperlukan edukasi lebih banyak tentang bagaimana perusahaan mampu memastikan bahwa para pekerja merasa aman, nyaman, dan, utamanya, terlindungi dari tindakan workplace bullying ataupun bentuk kekerasan lainnya," lanjut Tantri.

(E-booklet Anti Workplace Bullying. Foto: Dok. Istimewa)
Sementara, Kristy Nelwan, Head of Communication PT Unilever Indonesia, Tbk. menyampaikan, sejalan dengan strategi ‘The Unilever Compass’, Unilever Indonesia ingin terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan inklusif, termasuk dengan menerapkan prinsip zero tolerance untuk bullying di tempat kerja.
"Berpegang pada kode etik bernama Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT), kami menindak tegas perilaku menyinggung, mengintimidasi, atau menghina, termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying atas dasar perbedaan ras, usia, peran, gender, agama, kondisi fisik, kelas sosial, hingga pandangan politik sekalipun," ucap Kristy.
Melalui kolaborasi e-booklet berjudul “Sadari, Kenali, Atasi Workplace Bullying”, Kristy menuturkan Unilever Indonesia dan Sudah Dong menjabarkan pemahaman mengenai workplace bullying; cara mengidentifikasi tindakan workplace bullying; hal yang harus dilakukan saat menjadi korban maupun saksi workplace bullying; serta panduan bagi perusahaan untuk menegakkan komitmen anti-bullying di lingkungan kerja; hingga contoh best practice yang dapat dilakukan perusahaan dalam mencegah dan menindak tindakan workplace bullying.
"Tidak hanya informasi satu arah, terdapat pula games interaktif yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat di mana posisi kita saat workplace bullying terjadi di sekitar kita. Kami berharap seluruh fasilitas dan aktivitas yang kami persembahkan di Hari Toleransi Internasional ini dapat membuka jalan bagi terciptanya lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keberagaman, rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kesempatan yang setara, tanpa bullying dan diskriminasi," tutup Kristy.
E-booklet ini dapat diakses publik secara gratis melalui situs http://www.sudahdong.com/buku-panduan/ dan akan disebarluaskan ke berbagai pihak guna meningkatkan awareness dan menegakkan berbagai kebijakan yang konkret terkait workplace bullying.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(yyy)