COMMUNITY
Komunitas Harus Aktif Edukasi Rokok Elektrik Bukan untuk Anak-Anak
Medcom
Rabu 10 Mei 2023 / 13:08
Jakarta: Komunitas yang tergabung dalam Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) bertekad terus mengampanyekan jika produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik hingga kantong nikotin hanya ditujukan untuk orang-orang dewasa.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, mengatakan seluruh komunitas wajib memberikan edukasi kepada publik agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran.
"Dengan secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk menggunakan produk ini," kata Aryo.
Salah satu bentuk kampanye dan edukasi yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria.
"Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini," kata Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino.
Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri. Dia mendukung sosialisasi dan kampanye mengenai ketentuan tersebut. Dia menegaskan produk ini tidak diperuntukkan bagi anak-anak, non-perokok, ibu hamil, dan ibu menyusui.
"Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun," kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(ELG)
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, mengatakan seluruh komunitas wajib memberikan edukasi kepada publik agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran.
"Dengan secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk menggunakan produk ini," kata Aryo.
Salah satu bentuk kampanye dan edukasi yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria.
"Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini," kata Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino.
Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri. Dia mendukung sosialisasi dan kampanye mengenai ketentuan tersebut. Dia menegaskan produk ini tidak diperuntukkan bagi anak-anak, non-perokok, ibu hamil, dan ibu menyusui.
"Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun," kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)