COMMUNITY
Pengertian Seksisme dan Contohnya di Kehidupan Sehari-hari
Putri Purnama Sari
Selasa 15 November 2022 / 20:18
Seksisme merupakan suatu bentuk prasangka atau diskriminasi kepada kelompok lain hanya karena perbedaan gender atau jenis kelamin. Dalam hal ini, biasanya wanita cenderung dianggap lemah.
Seksisme bisa merujuk pada seseorang yang melakukan diskriminasi, baik yang diekspresikan melalui tindakan, perkataan, maupun hanya berbentuk suatu keyakinan atau kepercayaan. Seksisme terkadang bisa juga terjadi tanpa disadari oleh si pelaku, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Dilansir dari jurnal kampus IAIN Walisongo tentang 'seksisme dalam sains', Seksisme dapat diwujudkan dengan berbagai kepercayaan atau sikap seperti kepercayaan bahwa satu jenis kelamin/gender lebih berharga dari yang lain, chauvinism pria atau wanita, sifat misogini (kebencian terhadap wanita) atau misandria (kebencian terhadap laki-laki) dan ketidakpercayaan kepada orang yang memiliki jenis gender yang berbeda.
Meskipun diskriminasi berdasarkan jenis kelamin merupakan hal yang buruk dan berlawanan dengan hukum, namun perilaku seperti ini masih eksis dan bertahan dalam lingkungan masyarakat yang modern saat ini, bahkan di negara-negara maju sekalipun (seperti Inggris dan Amerika).
Contoh perilaku seksisme banyak terjadi di kehidupan sehari-hari, seperti di lingkungan kerja dimana pegawai perempuan bisa mengalami diskriminasi dalam hal pemberian tugas kerja, pemberian gaji, atau promosi jabatan.
Seksisme dalam lingkungan keluarga juga kerap terjadi, seperti tekanan untuk menikah, tekanan untuk memiliki anak, bahkan perilaku seksisme yang ekstrim adalah tindak kekerasan seksual, pemerkosaan, dan berbagai bentuk pelecehan seksual lainnya.
Saat ini, banyak cara yang bisa dilakukan untuk melawan paham seksisme ini. Melawan seksisme bisa dilakukan secara individu maupun kolektif, dengan cara melaporkan diskriminasi yang terjadi, atau juga memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang seksisme.
Jika seseorang pernah melihat diskriminasi seks atau mengalami sendiri, pastikan bahwa ada orang lain yang tahu kejadian tersebut. Hal ini bisa mencegah praktik diskriminasi agar tidak menjadi lebih parah lagi.
Negara sebagai institusi resmi pelindung warganya juga wajib menjadi pengayom. Hal ini tertuang dalam Perjanjian Hukum untuk Diskriminasi Seks yang lahir sejak tahun 1975 yang menyatakan bahwa: “Negara melindungi setiap individu dari tindakan atau praktik diskriminatif dalam dunia kerja, pelatihan, pendidikan, penyediaan dan penjualan barang, fasilitas dan jasa, gedung dan pelaksanaan fungsi fungsi publik berdasarkan jenis kelamin.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(WAN)
Seksisme bisa merujuk pada seseorang yang melakukan diskriminasi, baik yang diekspresikan melalui tindakan, perkataan, maupun hanya berbentuk suatu keyakinan atau kepercayaan. Seksisme terkadang bisa juga terjadi tanpa disadari oleh si pelaku, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Dilansir dari jurnal kampus IAIN Walisongo tentang 'seksisme dalam sains', Seksisme dapat diwujudkan dengan berbagai kepercayaan atau sikap seperti kepercayaan bahwa satu jenis kelamin/gender lebih berharga dari yang lain, chauvinism pria atau wanita, sifat misogini (kebencian terhadap wanita) atau misandria (kebencian terhadap laki-laki) dan ketidakpercayaan kepada orang yang memiliki jenis gender yang berbeda.
Meskipun diskriminasi berdasarkan jenis kelamin merupakan hal yang buruk dan berlawanan dengan hukum, namun perilaku seperti ini masih eksis dan bertahan dalam lingkungan masyarakat yang modern saat ini, bahkan di negara-negara maju sekalipun (seperti Inggris dan Amerika).
Baca: Seksisme dan Biduan Dangdut |
Contoh perilaku seksisme banyak terjadi di kehidupan sehari-hari, seperti di lingkungan kerja dimana pegawai perempuan bisa mengalami diskriminasi dalam hal pemberian tugas kerja, pemberian gaji, atau promosi jabatan.
Seksisme dalam lingkungan keluarga juga kerap terjadi, seperti tekanan untuk menikah, tekanan untuk memiliki anak, bahkan perilaku seksisme yang ekstrim adalah tindak kekerasan seksual, pemerkosaan, dan berbagai bentuk pelecehan seksual lainnya.
Saat ini, banyak cara yang bisa dilakukan untuk melawan paham seksisme ini. Melawan seksisme bisa dilakukan secara individu maupun kolektif, dengan cara melaporkan diskriminasi yang terjadi, atau juga memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang seksisme.
Jika seseorang pernah melihat diskriminasi seks atau mengalami sendiri, pastikan bahwa ada orang lain yang tahu kejadian tersebut. Hal ini bisa mencegah praktik diskriminasi agar tidak menjadi lebih parah lagi.
Negara sebagai institusi resmi pelindung warganya juga wajib menjadi pengayom. Hal ini tertuang dalam Perjanjian Hukum untuk Diskriminasi Seks yang lahir sejak tahun 1975 yang menyatakan bahwa: “Negara melindungi setiap individu dari tindakan atau praktik diskriminatif dalam dunia kerja, pelatihan, pendidikan, penyediaan dan penjualan barang, fasilitas dan jasa, gedung dan pelaksanaan fungsi fungsi publik berdasarkan jenis kelamin.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)