BEAUTY

Viral Daftar Kosmetik China yang Mengandung Karsinogen, Ini Respons BPOM RI

Yuni Yuli Yanti
Kamis 27 Juni 2024 / 07:00
Jakarta: Belakangan ini, topik tentang produk kosmetik berbahaya tengah ramai dibicarakan publik di media sosial. Terutama, setelah sebuah video dari akun TikTok @ninaazzq menyebutkan sebagian besar produk make up yang berasal dari China mengandung bahan berbahaya, karsinogen. 

Dalam video tersebut, tercantum beberapa produk seperti Sw**t M**t, Kobel**n, Cu***vini, Ge** Be**, Ke** Mo**, Herora***, XI**, Dika**, Pi** Co**, Bobe***, K'ape***, Beau** Gla**d, N*v*, dan Maff***.

"Ini adalah make up cina yang mengandung karsinogenik, jika ada harap buang/jangan membeli. Karena mengandung logam berat yang bersifat karsinogen!!" tulis unggahan. 

Diketahui, karsinogen adalah zat yang berbahaya bagi tubuh karena dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Melansir dari laman Cleveland Clinic, ada lebih dari 100 karsinogen yang diketahui. Karsinogen mungkin bersifat fisik, seperti sinar ultraviolet dari matahari; bahan kimia, seperti asbes; atau biologis, seperti infeksi yang disebabkan oleh virus tertentu.
 
Menanggapi soal viralnya video tersebut, Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari mengatakan sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar make up yang viral, benar memiliki kandungan karsinogen. 

"Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan. Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China," ujar Eka, dikutip dari berbagai sumber. 

Eka menekankan bahwa persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM. Jadi, produk apa pun yang tidak terdaftar dan belum memiliki notifikasi izin BPOM RI, tidak boleh digunakan.

"Aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, tetapi juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri," sambungnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri mengungkapkan masih belum menerima laporan terkait daftar kosmetik tersebut.

"Menyikapi kaitannya dengan produk luar yang disinyalir mengandung bahan atau menyebabkan karsinogenik, tentunya ini adalah bentuk partisipasi publik untuk bisa melaporkan kepada kami, sehingga bisa kami telusuri lebih lanjut," ujar Kashuri dalam konferensi pers. 

Untuk isu yang disinyalir menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, Kashuri berharap agar para beauty enthusiast dan masyarakat berani melaporkan produk-produk yang diduga mengandung bahan berbahaya dan tidak aman. 


(Persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM. Foto: Ilustrasi. Dok. Freepik.com)
 

Cara cek produk kosmetikmu aman atau tidak

Kashuri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terhadap produk kosmetik dengan langkah Cek KLIK dengan beberapa langkah seperti:

1. Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.

2. Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain. 

3. Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM.

4. Pastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan. 

Selain cara manual, kamu juga bisa mengecek keamanan produk kosmetik secara online melalui situs BPOM, dengan cara:

- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id 

- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar 

- Cara termudah adalah dengan mencari produk kosmetik berdasarkan merek, sehingga pilih "Merk".

- Ketikkan merek produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari". 

- Selanjutnya, halaman akan menampilkan data lengkap produk yang meliputi nomor registrasi, detail produk, dan pendaftar produk terkait. Namun, jika produk belum terdaftar, halaman situs BPOM tidak akan menampilkan informasi apa pun.

Ingat, untuk selalu waspada dengan berbagai produk kosmetik yang akan kamu gunakan ya, Ladies!


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(yyy)

MOST SEARCH