BEAUTY
Brand Ini Beri Klarifikasi Demi Jaga Nilai Kepercayaan
Aulia Putriningtias
Rabu 15 Juli 2026 / 15:26
- Pada saat ini, konsumen tidak hanya fokus dengan hal-hal besar, tetapi juga suatu tanda kecil.
- Transparansi atas keamanan produk dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan kepada masyarakat.
- Komitmen transparansi ini dilakukan oleh merek kecantikan dan kesehatan, Lencir.
Jakarta: Pada saat ini, konsumen tidak hanya fokus dengan hal-hal besar, tetapi juga suatu tanda kecil. Salah satunya adalah perhatian terhadap keamanan produk.
Transparansi atas keamanan produk dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan kepada masyarakat. Hal ini juga didukung dengan derasnya informasi di sosial media, yang memerlukan cross-checking.
Komitmen transparansi ini dilakukan oleh merek kecantikan dan kesehatan, Lencir. Melalui konferensi pers, merek ini menyatakan tegas atas informasi yang berkembang luas di sosial media mengenai produk mereka, minuman detoksifikasi.
Lencir menjadi perhatian warganet setelah muncul pemberitahuan dan diskusi di media sosial yang dipicu salah satu seorang influencer kesehatan. Mulai dari dugaan kandungan produk, hingga informasi terjadinya korban meninggal.
Perusahaan mengklaim bahwa seluruh kegiatan usaha tersebut dilakukan di bawah undang-undang yang berlaku. Hal ini termasuk proses perizinan produk yang sesuai regulasi di Indonesia.

(Ki-Ka): Owner Lencir, Michelle Halim - Kuasa Hukum Lencir, Michael Sugijianto dalam konferensi pers transparansi. (Foto: Dok. Medcom/Aulia Putriningtias).
"Kepercayaan konsumen merupakan fondasi utama yang kami bangun sejak brand Lencir hadir. Karena itu, kami memilih menyampaikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab," papar Michelle Halim, pemilik Lencir, dalam konferensi persnya.
Perihal terkait hadirnya korban, Michelle Halim menjelaskan bahwa ia sudah bertemu dengan pihak keluarga korban. Pihak tersebut menjelaskan bahwa korban sudah mengidap penyakit sebelum mengonsumsi produk Lencir.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, penggunaan produk Lencir juga belum mencapai satu minggu. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hibungan antara produk kami dengan peristiwa tersehut sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang," jelas Michelle.
Kuasa Hukum Lencir, Michael Sugijanto, menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Namun, pihaknya akan bekerja dengan kooperatif dan memberikan data yang diperlukan sesuai yang berlaku.
"Karena itu kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas," imbuh Michael.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TIN)
Transparansi atas keamanan produk dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan kepada masyarakat. Hal ini juga didukung dengan derasnya informasi di sosial media, yang memerlukan cross-checking.
Komitmen transparansi ini dilakukan oleh merek kecantikan dan kesehatan, Lencir. Melalui konferensi pers, merek ini menyatakan tegas atas informasi yang berkembang luas di sosial media mengenai produk mereka, minuman detoksifikasi.
Lencir menjadi perhatian warganet setelah muncul pemberitahuan dan diskusi di media sosial yang dipicu salah satu seorang influencer kesehatan. Mulai dari dugaan kandungan produk, hingga informasi terjadinya korban meninggal.
Perusahaan mengklaim bahwa seluruh kegiatan usaha tersebut dilakukan di bawah undang-undang yang berlaku. Hal ini termasuk proses perizinan produk yang sesuai regulasi di Indonesia.

(Ki-Ka): Owner Lencir, Michelle Halim - Kuasa Hukum Lencir, Michael Sugijianto dalam konferensi pers transparansi. (Foto: Dok. Medcom/Aulia Putriningtias).
"Kepercayaan konsumen merupakan fondasi utama yang kami bangun sejak brand Lencir hadir. Karena itu, kami memilih menyampaikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab," papar Michelle Halim, pemilik Lencir, dalam konferensi persnya.
Perihal terkait hadirnya korban, Michelle Halim menjelaskan bahwa ia sudah bertemu dengan pihak keluarga korban. Pihak tersebut menjelaskan bahwa korban sudah mengidap penyakit sebelum mengonsumsi produk Lencir.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, penggunaan produk Lencir juga belum mencapai satu minggu. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hibungan antara produk kami dengan peristiwa tersehut sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang," jelas Michelle.
Kuasa Hukum Lencir, Michael Sugijanto, menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Namun, pihaknya akan bekerja dengan kooperatif dan memberikan data yang diperlukan sesuai yang berlaku.
"Karena itu kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas," imbuh Michael.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TIN)