Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat.
Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat.
Bea dan Cukai Jawa barat berhasil melakukan penindakan terhadap produksi ilegal barang kena cukai berupa alat produksi minuman, 6.908 minuman mengandung etil alkohol, 2.085 keping pita cukai.
Bea dan Cukai Jawa barat berhasil melakukan penindakan terhadap produksi ilegal barang kena cukai berupa alat produksi minuman, 6.908 minuman mengandung etil alkohol, 2.085 keping pita cukai.
Petugas juga menyita dua unit mobil, 25.568 batang rokok tanpa cukai, 222.100 gram tembakau iris impor dan lokal dan menangkap dua orang tersangka.
Petugas juga menyita dua unit mobil, 25.568 batang rokok tanpa cukai, 222.100 gram tembakau iris impor dan lokal dan menangkap dua orang tersangka.

Bea Cukai Jabar Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal

19 Februari 2018 17:47
Bandung: Bea Cukai Jabar menunjukkan barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Februari 2018. Bea dan Cukai Jawa barat berhasil melakukan penindakan terhadap produksi ilegal barang kena cukai berupa alat produksi minuman, dan ribuan botol miras oplosan. ANTARA/M Agung Rajasa
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News miras oplosan