"Surat permohonan tobat nasuha kepada Allah SWT dan permohonan ampunan kepada negara melalui Majelis Hakim Agung yang mengadili permohonan PK saya di Mahkamah Agung RI Jakarta," kata Freddy Budiman saat membacakan surat tobatnya.
Ia mengaku benar bertobat dan akan berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba. Selain itu, ia mengaku menyadari dan menyesali segala perbuatannya dalam jaringan narkoba internasional.
Ia mengaku benar bertobat dan akan berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba. Selain itu, ia mengaku menyadari dan menyesali segala perbuatannya dalam jaringan narkoba internasional.
Freddy mengaku siap menerima konsekuensi eksekusi mati jika di sisa pidana mati masih menjalani bisnis narkoba.
Freddy mengaku siap menerima konsekuensi eksekusi mati jika di sisa pidana mati masih menjalani bisnis narkoba.

Freddy Budiman Nyatakan Tobat Nasuha

25 Mei 2016 14:23
Metrotvnews.com, Cilacap: Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengajukan surat permohonan tobat nasuha saat sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Surat tersebut dibacakan Freddy Budiman dalam sidang yang beragendakan pembacaan memori peninjauan kembali yang dia ajukan. MI/Liliek Dharmawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News eksekusi mati