Pertemuan WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf dengan keluarganya berlangsung haru saat acara serah terima dirinya ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Pertemuan WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf dengan keluarganya berlangsung haru saat acara serah terima dirinya ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Dua WNI atas nama Maharudin, 48, dan Samiun, 27, yang sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali ke keluarga dalam penyerahan resmi oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Dua WNI atas nama Maharudin, 48, dan Samiun, 27, yang sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali ke keluarga dalam penyerahan resmi oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
"Kami secara resmi menyerahkan Pak Maharudin dan Pak Samiun kembali bersama keluarga setelah 90 hari terakhir mereka dalam kecemasan dan kebimbangan selama menjadi sandera di Filipina," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya.
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya.

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Berkumpul Kembali dengan Keluarga

27 Desember 2019 07:45
Jakarta: Dua warga negara Indonesia (WNI) atas nama Maharudin, 48, dan Samiun, 27, yang sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali ke keluarga dalam penyerahan resmi oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News wni disandera abu sayyaf