Saksi Tosan (tengah) mengikuti sidang kasus kekerasan tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Saksi Tosan (tengah) mengikuti sidang kasus kekerasan tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kanan) dan sejumlah terdakwa lainnya mengikuti sidang kasus kekerasan tambang pasir Lumajang
Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kanan) dan sejumlah terdakwa lainnya mengikuti sidang kasus kekerasan tambang pasir Lumajang
Sidang Kasus Salim Kancil Kembali Digelar

Sidang Kasus Salim Kancil Kembali Digelar

25 Februari 2016 17:32
Metrotvnews.com, Surabaya: Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono dan sejumlah terdakwa lainnya mengikuti sidang kasus kekerasan tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/2/2016). Sebanyak 35 terdakwa kasus kekerasan tambang pasir Lumajang yang mengakibatkan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil meninggal dunia dan penganiayaan terhadap Tosan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News salim kancil