Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.
Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.

Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Resmi Ditahan

10 Juli 2020 18:27
Jakarta: Bareskrim Polri resmi menahan Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus dugaan pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun.

"Kita sudah membuat surat ke Kedutaan Besar Belanda untuk memberitahukan bahwa ada warganya yang saat ini sudah kita tangkap dan lakukan penahanan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta yang disiarkan YouTube Tribrata TV, Jumat, 10 Juli 2020.

Dalam pengiriman surat tersebut, pihaknya juga meminta agar Kedubes Belanda dapat segera menunjuk penasihat hukum terhadap perempuan yang sejak 1979 tercatat sudah menjadi warga negara Belanda.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Maria diekstradisi ke Indonesia dan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis, 9 Juli 2020. 

Ekstradisi tersebut tak lepas dari asas timbal balik resiprositas karena sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk memulangkan pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015. 

Hasilnya, Maria dapat menjalani proses hukum di Indonesia meskipun kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Adapun Maria tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada pukul 10.40 WIB, Kamis, 9 Juli 2020. ANTARA Foto/Rivan Awal Lingga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Maria Pauline Lumowa