Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legislasi dan perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau (LGBT) di Indonesia di kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Dalam pernyataannya MUI mengatakan bahwa kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya. ANTARA/Rivan Awal Lingga Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News