Metrotvnews.com, Cilacap: Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6/2016). Freddy Budiman menyatakan siap menjalani eksekusi mati, apabila permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung. ANTARA/Idhad Zakaria Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News