148 WNA pelaku kejahatan siber dikumpulkan di Aula Sabara Polda Metro Jaya untuk diatur kepulangannya.
148 WNA pelaku kejahatan siber dikumpulkan di Aula Sabara Polda Metro Jaya untuk diatur kepulangannya.
Mereka dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.
Mereka dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.
Rencananya, ratusan tersangka ini akan diserahkan dan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Banten. Nantinya kepolisian Tiongkok telah siap menjemput para tersangka.
Rencananya, ratusan tersangka ini akan diserahkan dan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Banten. Nantinya kepolisian Tiongkok telah siap menjemput para tersangka.
Penyerahan ini dilakukan guna pemeriksaan intensif. Pasalnya kasus kejahatan siber yang dilakukan para tersangka diusut kepolisian Tiongkok.
Penyerahan ini dilakukan guna pemeriksaan intensif. Pasalnya kasus kejahatan siber yang dilakukan para tersangka diusut kepolisian Tiongkok.

148 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dideportasi

03 Agustus 2017 18:20
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi atau diterbangkan ke negara asalnya, Kamis (3/8/2017). Para WNA tersebut merupakan kejahatan siber yang diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali. MI/ARYA MANGGALA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News cyber crime