Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi atau diterbangkan ke negara asalnya, Kamis (3/8/2017). Para WNA tersebut merupakan kejahatan siber yang diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali. MI/ARYA MANGGALA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News