Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus petinggi Sunda Empire yang digelar secara daring dengan terdakwa Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jenderal Ki Ageng Raden Rangga di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus petinggi Sunda Empire yang digelar secara daring dengan terdakwa Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jenderal Ki Ageng Raden Rangga di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Ketiga terdakwa didakwa atas dugaan kasus penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Ketiga terdakwa didakwa atas dugaan kasus penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Jaksa juga mendakwa mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda.
Jaksa juga mendakwa mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda.

Tiga Petinggi Sunda Empire Didakwa Menyebarkan Hoaks

18 Juni 2020 19:41
Bandung: Tiga petinggi Sunda Empire menjalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Juni 2020.

Tiga petinggi Sunda Empire itu, yakni Nasri Banks sebagai Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum sebagai Kaisar, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai Sekretaris Jenderal.

Ketiganya didakwa atas dugaan kasus penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jaksa juga mendakwa mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda. 

Jaksa mejelaskan, kerajaan fiktif itu didirikan oleh terdakwa Nasri Banks bersama Ratnaningrum sejak 2003. Namun pada saat itu, mereka belum merekrut anggota untuk bergabung.

Perekrutan anggota, kata jaksa, terjadi selama kurun waktu tahun 2007 hingga 2015. Anggota yang dihimpun mencapai 1.500 orang.
 
Untuk menjadi anggota Sunda Empire, para calon anggota cukup menyerahkan identitas kartu tanda penduduk dan foto identitas. Lalu mereka merancang kartu tanda pengenal Sunda Empire yang memiliki biaya Rp100 ribu, serta seragam Sunda Empire Rp600 ribu. ANTARA Foto/Raisan Al Farisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News keraton hoax