Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah pemuka lintas agama nasional menolak legalisasi dan propaganda aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di tengah masyarakat karena pada hakikatnya hal itu merupakan penyimpangan seksual. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (18/2/2016) mereka menegaskan bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan meresahkan masyarakat serta berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia. ANTARA/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News