Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu, 9 Agustus 2023, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 9 Agustus 2023. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu, 9 Agustus 2023, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 9 Agustus 2023. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Lutfi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.57 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Dia tiba menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang rekan.
Lutfi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.57 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Dia tiba menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang rekan.
Sebelum memasuki Gedung Bundar, Lutfi sempat melambaikan tangan kepada media, namun tidak memberikan keterangan.
Sebelum memasuki Gedung Bundar, Lutfi sempat melambaikan tangan kepada media, namun tidak memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu, pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu, pukul 09.00 WIB. "Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut di Jakarta, Rabu.

Foto: Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

09 Agustus 2023 12:07
Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu, 9 Agustus 2023, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 9 Agustus 2023. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.

Lutfi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.57 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Dia tiba menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang rekan.

Sebelum memasuki Gedung Bundar, Lutfi sempat melambaikan tangan kepada media, namun tidak memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu, pukul 09.00 WIB.

"Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut di Jakarta, Rabu.

Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, pada Kamis, 15 Juni.

Ketiga perusahaan tersebut ialah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti terlibat dalam perkara itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, sidang telah selesai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi. MI/Moh Irfan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kementerian Perdagangan Kasus Korupsi minyak sawit CPO