Jakarta: Mantan Wakil Presiden Boediono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Selain Boediono, pengacara yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis juga dihadirkan dalam sidang tersebut. Antara Foto/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News