Metrotvnews.com, Bandung: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mendatangi Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2/2017). Rizieq Shibab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia Soekarno. ANTARA/Fahrul Jayadiputra Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News