Petugas mengumpukan sembilan nelayan Myanmar saat persiapan untuk dideportasi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh.
Petugas mengumpukan sembilan nelayan Myanmar saat persiapan untuk dideportasi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh.
Sebanyak 15 nelayan asal Myanmar yang ditangkap bersama tiga unit kapal berbendera Malaysia pada 2019 dan 2020 terkait kasus
Sebanyak 15 nelayan asal Myanmar yang ditangkap bersama tiga unit kapal berbendera Malaysia pada 2019 dan 2020 terkait kasus "illegal fishing" di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Selat Melaka wilayah perairan Indonesia itu, sembilan ABK di antaranya dideportasi ke nagara asalnya, sedangkan enam nelayan lainnya yang terdiri dari nakhoda dan ABK ditahan untuk proses penyidikan dan selain sebagai saksi.

9 Nelayan Asal Myanmar Dideportasi

05 Agustus 2020 18:08
Banda Aceh: Petugas mengumpukan sembilan nelayan Myanmar saat persiapan untuk dideportasi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 5 Agustus 2020. 

Sebanyak 15 nelayan asal Myanmar yang ditangkap bersama tiga unit kapal berbendera Malaysia pada 2019 dan 2020 terkait kasus "illegal fishing" di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Selat Melaka wilayah perairan Indonesia itu, sembilan ABK di antaranya dideportasi ke nagara asalnya, sedangkan enam nelayan lainnya yang terdiri dari nakhoda dan ABK ditahan untuk proses penyidikan dan selain sebagai saksi. ANTARA Foto/Ampelsa


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News ilegal fishing