Dua orang petugas mengamankan minuman keras tanpa merk jenis cap tikus di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Dua orang petugas mengamankan minuman keras tanpa merk jenis cap tikus di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Petugas mengamankan satu unit truk yang memuat minuman keras tanpa merk jenis cap tikus di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Petugas mengamankan satu unit truk yang memuat minuman keras tanpa merk jenis cap tikus di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
BPOM bersama Korem 133/Nani Wartabone berhasil mengamankan dan menyita 4.000 liter cap tikus yang dimasukan ke dalam plastik dan dibungkus karung serta disembunyikan di bawah sayuran kol dan dimuat ke dalam truk dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara dan rencananya akan dibawa ke Balikpapan.
BPOM bersama Korem 133/Nani Wartabone berhasil mengamankan dan menyita 4.000 liter cap tikus yang dimasukan ke dalam plastik dan dibungkus karung serta disembunyikan di bawah sayuran kol dan dimuat ke dalam truk dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara dan rencananya akan dibawa ke Balikpapan.

Ribuan Liter Miras Diselundupkan di Bawah Tumpukan Sayur

24 Agustus 2020 14:18
Gorontalo: BPOM bersama Korem 133/Nani Wartabone berhasil mengamankan dan menyita 4.000 liter cap tikus yang dimasukan ke dalam plastik dan dibungkus karung serta disembunyikan di bawah sayuran kol, Senin, 24 Agustus 2020.

Ribuan liter miras tersebut dimuat ke dalam truk dari daerah Minahasa Sulawesi  Utara dan rencananya akan dibawa ke Balikpapan. 

Petugas juga menyita truk tersebut dan dibawa ke kantor BPOM di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. ANTARA Foto/Adiwinata Solihin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News miras ilegal