Gorontalo: BPOM bersama Korem 133/Nani Wartabone berhasil mengamankan dan menyita 4.000 liter cap tikus yang dimasukan ke dalam plastik dan dibungkus karung serta disembunyikan di bawah sayuran kol, Senin, 24 Agustus 2020.
Ribuan liter miras tersebut dimuat ke dalam truk dari daerah Minahasa Sulawesi Utara dan rencananya akan dibawa ke Balikpapan.
Petugas juga menyita truk tersebut dan dibawa ke kantor BPOM di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. ANTARA Foto/Adiwinata Solihin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News