Tasikmalaya: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memusnahkan 16.159 kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik invalid (rusak) di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 17 Desember 2018. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. Antara Foto/Adeng Bustomi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News